FPR ANKOR Kabupaten Cirebon Adakan Rapat Terbatas

Cirebon, Sinar Surya – Dalam rangka turut mengawal program pemerintah untuk pemberantasan tindak pidana korupsi, Forum Peduli Rakyat Anti Korupsi (FPR ANKOR) DPC Kabupaten Cirebon mengadakan rapat terbatas yang dilaksanakan pada Sabtu, tanggal 16/02/2019 di kantor DPC Kabupaten Cirebon.

Dalam rapat kali ini dihadiri oleh wakil ketua Maman Rusmanda, ST dan Dewan penasehat Ibu Solekha juga beberapa divisi dan sejumlah anggota. Dalam rapat kali ini mengambil tema bahasan tentang kedisiplinan dan penyamaan persepsi sesuai dengan visi dan misi FPR ANKOR yaitu penyuluhan dan pencegahan terkait dengan tindak pidana korupsi , gratifikasi dan sejenisnya.

Maman Rusmanda selaku wakil ketua menyampaikan bahwa, pertemuan kali ini adalah untuk penyelarasan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai lembaga anti korupsi dengan tetap menjaga etika dan martabat juga nama baik.

Ia menambahkan bahwa kita harus tetap menjalin hubungan baik secara vertikal maupun horisontal bersama pemerintah dan masyarakat secara berkesinambungan dalam upaya penyuluhan dan pencegahan terhadap perbuatan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Masih kata waka, insya Allah dua bulan kedepan kita adakan rapat akbar untuk membahas rencana deklarasi agar pemda kabupaten dan masyarakat Cirebon lebih mengenal kita Forum anti korupsi.

Sementara di tempat lain Ketua DPC Ankor Kabupaten Cirebon Suteja menyampaikan melalui telepon selulernya permohonan maaf karna tidak bisa hadir  karna ada kegiatan di luar kota. Suteja juga memberikan apresiasi dan memberi semangat kepada semua devisi dan anggota untuk tetap konsisten dalam menjankan amanah demi terciptanya rakyat sejahtera bebas dari korupsi. (Kusnadi)