Minta Suara Guru Honorer, Bupati Bandung Barat Dilaporkan ke Bawaslu

Berita Utama, Politik1349 Dilihat

Bandung Barat, Sinar SuryaBupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan melakukan kampanye dengan mendorong guru honorer agar memilih calon legislatif yang merupakan anak dan adiknya pada Pemilu 2019 mendatang.

Dugaan kampanye yang dilakukan Aa saat tengah berdinas itu direkam oleh seseorang dan tersebar di media sosial WhatsApp.

Melalui rekaman berdurasi 1 menit 22 detik, terlihat Aa mengenakan pakaian dinas bupati, duduk di kursi berwarna cokelat di sebuah ruangan dan berbincang dengan beberapa orang yang salah satunya diduga Kepala Dinas Pendidikan Bandung Barat Imam Santoso. Ia berbincang dengan menggunakan bahasa Sunda bercampur Indonesia.

Mulanya, Aa menegaskan dirinya kini telah menjadi Bupati Bandung Barat. Kemudian, dia sempat menyampaikan keingiannya agar anak dan adiknya menjadi anggota dewan di pusat dan provinsi.

“Hari ini Aa Umbara sudah jadi Bupati Bandung Barat. Kalau saya bukan bupati, ga mungkin ACC. Tapi, cita-cita Pak Kadis naon (apa)? Hayang (ingin) anak saya jeung (dan) adik saya jadi anggota DPR RI jeung anggota DPR Provinsi, kitu kan (gitu kan)?” kata Aa.

Kemudian Aa menyebut dirinya sudah berupaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer.Setelah itu, Aa pun bertanya kepada orang yang ia sebut Kadis mengenai jumlah guru honorer di KBB yang dijawab berjumlah 3.792.

“Jadi sugan we (mungkin saja) atuh kan ayeuna (sekarang) guru honorer teh ku abdi dibere (sama saya dikasih). Abdi (saya) mah teu menta nanaon (tidak minta apa-apa), menta sora we (minta suara saja). Nya wajar nya? (Wajar kan?),” ucap Aa yang dijawab orang-orang ‘wajar’.

Aa juga mengatakan jika anak dan adiknya kelak terpilih menjadi anggota DPR maka akan mempermudah urusan. Diketahui anaknya Rian Firmansyah dan adiknya Usep Sukarna menjadi caleg pada Pilpres 2019. Rian untuk DPR RI dan Usep untuk DPRD Bandung Barat.

“Sekarang misalna (misalnya) saya boga (punya) anak, boga adi (punya adik) bukan itu tapi buat kepentingan kita juga kan? Jangan salah ini teh. Kalau butuh provinsi ada orang, lamun butuh pusat aya (ada) orang,” ujar Aa.

Terakhir terdengar suara diduga kepala dinas yang mengakhiri pembicaraan. “Deal ya, deal. Nah tadi pak bupati menyampaikan titip. Nu di provinsinya Kang Usep, nu di pusatnya Kang Rian. Tanggungjawab?” ujarnya yang disambut jawaban ‘siap’ lalu tertawa.

“Mangga bapak ibu, setelah ke luar dari sini tenang, silahkan mengajar anak-anaknya dengan tenang,” ujar suara itu yang dipotong oleh Aa. “Dan buat tim sukses,” ujarnya yang disambut gelak tawa.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bidang Penindakan Ai Wildani Sri Aidaha mengaku sudah mengetahui perihal video tersebut dan menunggu pelapor menjelaskan keterangannya berdasarkan bukti yang diperoleh.

Jika telah diterima, sambung Ai, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu. Apabila memenuhi syarat akan dilimpahkan ke penyidik dan kejaksaan. Dengan demikian, dia menyebut penyidikan ke depan akan melibatkan Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.

“Tetapi untuk kejelasannya, kami harus menunggu laporan resmi dari pelapor untuk menjelaskan bagaimana informasi itu didapatkan, kemudian buktinya seperti apa,” kata Ai ketika ditemui di Kantor Bawaslu KBB, Rabu (26/12/2018).

Lebih lanjut, Ai mengaku memang terdapat pasal yang tidak membolehkan pejabat negara melakukan kampanye di hari kerja. Adapun dalam video tersebut, Aa terlihat menggunakan pakaian dinas berwarna cokelat.

“Bila terbukti, ancaman sanksinya apakah terkena pasal 280 atau 282 (UU Pemilu 2017). Tapi untuk menentukan sanksinya, kita akan bahas dulu di sentra Gakumdu,” tandasnya. (dt/ss)