PAN: Kasus Dihentikan, Habib Rizieq Bisa Kembali ke Indonesia

Berita Utama, Politik419 Dilihat

Jakarta, Sinar Surya – PAN mengapresiasi penjelasan kepolisian soal SP3 kasus chat porno Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab. Dengan adanya SP3 ini, PAN beranggapan Habib Rizieq sudah bisa kembali ke Indonesia.

“Kalau begini, mestinya semuanya lega. Ustaz Habib Rizieq Syihab sudah bisa merencanakan kembali ke tanah air. Tidak perlu was-was dan bimbang. Penjelasan soal SP3 ini bisa jadi jaminan bahwa Ustaz Habib Rizieq Syihab akan mendapat perlindungan hukum sebagaimana mestinya,” ungkap Wasekjen PAN Saleh Daulay kepada wartawan, Minggu (17/6/2018).

Dengan adanya penjelasan soal SP3, Saleh menilai polisi sudah menjawab pertanyaan yang beredar di masyarakat. Menurutnya, sudah sewajarnya kasus chat Habib Rizieq disetop karena tidak memiliki bukti kuat.

“Dalam menyikapi SP3 itu, masyarakat diminta untuk tenang dan tidak gaduh. Tidak perlu ada saling mejelekkan di medsos. Tidak peru juga ada tafsir terhadap penjelasan kepolisian tersebut,” ungkap Saleh.

Sebelumnya diberitakan, Kemarin (15/6), bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, Rizieq membuat video yang didalamnya berisi rasa syukur dan pengakuan mengenai kasus dugaan chat mesum dihentikan oleh Polda Metro Jaya.

“Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik,” kata Habib Rizieq dalam video tersebut.

Polisi kemudian membenarkan soal adanya surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus dugaan chat porno yang melibatkan Rizieq. Pertimbangannya ialah karena polisi belum berhasil menemukan sosok yang mengunggah konten chat tersebut ke internet.

“Betul penyidik sudah hentikan kasus ini, Bahwa (dihentikannya kasus) ini semua kewenangan penyidik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, kepada detikcom, Sabtu (16/6). (dt)