Pengadaan Laptop Disdik Kota Bandung, Diduga Penuh Rakayasa dan Korupsi

Bandung, sinarsuryanews.com – Pengadaan Laptop untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sejumlah 5.040 unit  pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Tahun Anggaran (TA) 2018 untuk 57 unit  SMP Negeri dengan Harga Perkiraan Setempat (HPS) senilai Rp50.311.800.000,- (harga 1 unit Rp9.982.000,-) dan belanja Server UNBK sebanyak 285 unit dengan harga Rp3.103.650.000,- (harga 1 unit Rp10.890.000,-/unit, pengadaan melalui e purchasing, diduga terjadi mark up harga dan pengurangan Laptop tiap SMPN yang mengakibatkan kerugian negara puluhan miliar rupiah.

Spesifiksi Laptop yang dipesan melalui e purchasing adalah : Computer name Dekstop-2Dt7DKc, Operating system : Windows 10 home single language 64-bit (10.0, Build 17134), Language : English (Regional Setting : English), Systim Manufacturer : Dell Inc, Systim model : Vostro 14-3468, Bios : 2,3.0, Processor : Intel ® Core (TM) i5-7200U CPU @ 2.50 GHz (4CPUs) – 2.7GHz, Memory : 4096MB RAM, Page file 3654MB used, 2315MB available, Directx Version : DirectX 12 sedang spesifikasi Server UNBK adalah Intel Core i5 generasi 7, Ram GB ram 1 TB, DVD RW, audio, ethernet, win 10 sedang spesifikasi Server UNBK adalah Intel Core i5 generasi 7, Ram GB ram 1 TB, DVD RW, audio, ethernet, win 10.

Menurut informasi yang diterima SK Sinar Surya, Pembelian Laptop pada Dinas Pendidikan Kota Bandung TA 2018 melalui e purchasing sebanyak 5.040 unit dengan harga pagu/ HPS Rp50.311.800.000,- (harga 1 unit Rp9.982.800.000,-) yang akan diperuntukkan untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMP Negeri Kota Bandung, namun tidak diketahui siapa perusahaan pemenang lelang pengadaan Laptop tersebut, diduga PA/KPA/PPK dan ULP melakukan persekongkoilan untuk menentukan perusahaan kontraktor pelaksana pengadaan tersebut.

                Dari informasi yang dikumpulkan dan hasil investigate report SK Sinar Surya di lapangan, SMP Negeri se Kota Bandung sebanyak 57 unit, setiap Sekolah SMP Negeri yang mendapat bantuan Laptop tersebut antara 24 unit sampai 35 unit persekolah.

                Ketika beberapa Kepala Sekolah yang ditemui SK Sinar Surya untuk konfirmasi jawabannya hampir sama antara Kepala Sekolah yang satu dengan Kepala Sekolah yang lain, Laptop yang diterima Sekolah ini antara 24 – 35 unit, kalau mau jelas informasi dan keterangan silahkan temui PPK di Dinas Pendidikan Kota Bandung, jadi semua terang benderang.

                Pengadaan Server UNBK pada Dinas Pendidikan Kota Bandung sebanyak 285 unit seharga Rp3.103.650.000,- (harga 1 unit Rp10.890.000,-) di duga melebihi kapasitas SMP se Kota Bandung sebanyak 234 Unit SMP (Negeri dan Swasta) sehingga server tersebut ada 2 unit dalam satu SMP.

                Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung yang diwawancara melalui surat No. 008/Ww-Red-SS/I/2019 tanggal 25 Januari 2019 dan surat wawancara susulan  029/Ww-Red-SS/V/2019 tanggal 25 Mei 2019 untuk mempertanyakan Berapa unit Laptop tiap SMPN yang dibagikan Dinas Pendidikan Kota Bandung, apakah bagi rata tiap SMPN atau bervariasi, bila dibagi rata berarti tiap SMP Negeri mendapat 5.040 unit : 57 Sekolah = 87 – 89 unit/ SMPN ditambah 1 unit Server UNBK, namun informasi yang kami terima tiap SMPN menerima Laptop  antara 24 – 35 unit ditambah 1 unit Server UNBK.

Siapa kontraktor pelaksana, KPA/ PPK/PPTK pengadaan Laptop tersebut (Penunjukan Langsung karena E Purchasing), apa kriteria Perusahaan Pelaksana tersebut dapat dijelaskan sebab menurut informasi yang kami terima perusahaan pelaksana tidak pernah diketahui sebab yang melaksanakan pengadaan Laptop dan Server dimaksud adalah PPK yang ditunjuk Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, kata sumber Sinar Surya

Dikatakan sumber Sinar Surya, Bila benar pengiriman Laptop tiap SMPN se Kota Bandung antara 87 – 98 unit/ sekolah (sejumlah 5.040 unit) tentu informasi yang simpang siur (keliru) tidak akan muncul, namun saat ini banyak informasi yang kami anggap tidak pantas (kalau boleh disebut hoaks) bermunculan tentang pengadaan Laptop dan Server untuk UNBK SMPN, dimana Laptop yang dikirim ke SMPN se Kota Bandung itu masing-masing 24 – 35 unit (dirata-ratakan 30 unit) berarti SMPN se Kota Bandung menerima 57 SMPN X 30 unit Laptop = 1.710 unit, ujarnya

Menurut penelusuran SK Sinar Surya, Spesifiksi Laptop yang dipesan melalui e purchasing adalah :  Intel Core i5 generasi 7 ram 4GB, monitor, Hardisk 500 GB, DVD RW, onboard audio, Ethernet, win 10 systim manufaktur Merk) Dell Inc (buatan China) dengan harga pembelian (pabrik) Rp4.600.000,-/ unit ditambah PPh 10% + PPn 1,5% ditambah keuntungan 15% = 26,5% berarti harga ditempat adalah Rp4.600.000 + 36,5% (Rp1.610.000) = Rp6.210.000,- jumlah pembelian keseluruhan adalah 5.040 unit X Rp6.210.000,- = Rp31.298.400.000,- diduga terjadi mark up harga sebesar Rp19.013.400.000,- (Pagu Rp50.311.800.000,- – Pembelian Rp31.298.400.000,-)

Menurut informasi yang dikumpulkan Sinar Surya, bahwa SMPN Kota Bandung penerima Laptop tersebut atara 24 – 35 unit (dirata-ratakan menerima 30 unit) jadi jumlah Laptop secara keseluruhan adalah 30 unit X 57 unit SMPN = 1.710 unit X harga pagu Rp9.982.000,-/ unit laptop = Rp17.069.220.000,- bila Laptop tiap SMPN hanya 30 unit diduga terjadi kerugian negara Rp33.242.580.000,- (Pagu Rp50.311.800.000,- – Rp17.069.220.000,-), katanya sambil tidak percaya.

                Sangat disayangkan Kepala Dinas Pendidika Kota Bandung tidak memberikan jawaban/ klarifikasi surat wawancara, bila ada jawaban masyarakat dapat menilai mana yang benar dan salah. (Amry Malau)