Terbukti Dana Desa Waluran Pencairan Tahap Awal 20% Tahun 2018

Sukabumi, Sinar Surya – Penyerapan dana desa di kabupaten Sukabumi, saat ini hampir 100% salah seperti di desa Waluran Kecamatan Waluran, bahwa kegiatan tahap awal yang terdiri dari Dana Desa 20% Rp.154.103.800. Salah satunya, pengaspalan Jalan Pasirluhur-Cibogo Desa Waluran sepanjang 550 m, lebar 2,5 m yang menghabiskan dana sebesar  Rp.103.934.000,- dan pelat Beton Jembatan Kp. Cadasngelir dan Cadasngelir 2 sebesar Rp. 11.042.000. sumber dana desa waluran Kecamatan Waluran pada tahun 2018.

Menurut tim pemberdayaan Tim Pelaksana Kegiatan Edi menjelaskan, sementara yang sudah diserap sebagian kegiatan untuk tahun 2018 pemberdayaan insentif, honor guru ngaji, paud, posyandu, pengembangan sistem informasi desa, pengembangan bale rakyat, pendataan aset desa, penyusunan profil desa, pelatihan KPMD (Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa), kegiatan Kadarkum dan pelatihan pengelola keuangan desa, insentif guru keagamaan non formal, insentif Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial), peningkatan kapasitas lembaga masyarkat, BPD dan LPM, peningkatan kapasitas pemerintah desa, penyertaan modal desa UP2K (Usaha pengelola kegiatan kesejahtraan keluarga).

Harapan Kepala Desa Waluran Dudi Rusdiaman menjelaskan kepada wartawan ini, satu bentuk bentuk transparansi keterbukaan publik yang mewajibkan para aparatur desa yang seharusnya mayarakat mengetahui tentang kegiatan dan pelaksanaan dana desa setiap menerima anggaran baik APBD, APBN demi terwujudnya penyelenggaraan negara yang baik yaitu transparan, efektip dan efisien.

Kepala Desa Waluran mengajak rekan-rekan kepala desa khusus Waluran umumnya wilayah Pajampangan untuk lebih terbuka ke publik mengenai anggaran dana desa yang diterima, agar tidak menimbulkan fitnah kepada para kepala desa selaku penyelenggara negara sebagai mana yang diantur dalam undang-undang desa. (My. Kuncir)