Warga Arjasari Bentuk Koperasi Desa

Kab. Bandung, Sinar Surya – Rapat pembentukan Koperasi Desa Arjasari Kec. Arjasari Kab. Bandung Prov Jawa Barat yang dihadiri kepala Desa Arjasari Rosiman. Rapat digelar aula serba guna desa Arjasari. Adapun hal yang dibahas dalam rencana mendirikan koperasi desa Arjasari ini antara lain, membantu segala sektor perekonomian, meningkatkan pengawasan pada koperasi dan memberikan bantuan berupa bimbingan dan permodalan kepada koperasi.

Koperasi ini nantinya akan memberikan pengesahan badan hukum kepada koperasi dengan UUD 1945, pasal 33 ayat 1, UU RI No. 79 tahun 1958 UU No. 179 Tahun 1949, UU 79 Tahun 1958, PP No. 60 Tahun 1959.

Pembentukan susunan anggota dan penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) keputusan rapat anggota dan keputusan rapat pengurus. Terlibat seluruh masyarakat desa Arjasari.

Kepala desa Arjasari Rosiman sangat berterimakasih atas adanya pembentukan koperasi di desa Arjasari karena membantu warga masyarakat untuk melancarkan segala keperluan dan usaha yang dikelolanya untuk kedepan menjadi lebih baik lagi. (Rahmad J/RSI)