Ijin De Prima Terra Adalah Limbah Kering, Pabrik Bolu Coy PT Sunlight Foods Indonesia Dikenal Pembangkang, Buang Limbah Cair Kotor, Periksa Ijin WNA dan Tenaga Kerja, APH Jangan Tutup Mata, Siapa Berani Cabut Ijinnya ?

Kab Bandung, Sinarsuryanews.com – Pencemaran lingkungan masih kerab terjadi di kawasan industri De prima terra, dimana ijin yang dimiliki, diduga kuat adalah limbah kering, aneh bin ajaib, pabrik Bolu atau Roti Coy PT. Sunlight Foods Indonesia selaku penghasil limbah cair bebas dan bisa beroperasi dan membuang limbah kotornya dikawasan tersebut, apakah ijin yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, sengaja tidak di indahkan oleh pengelolah atau ada kerjasama yang baik dengan pemerintah, khususnya orang penting yang ada di kabupaten Bandung ? Siapa yang harus disalahkan.

pabrik Bolu atau Roti Coy PT. Sunlight Foods Indonesia untuk kesekian kalinya kembali di sidak pihak dinas lingkungan hidup bersama personil Polda Jabar, karena di duga kuat melakukan pencemaran lingkungan secara masif dengan membiarkan limbah cair kotor hasil olahan masuk ke selokan, Sab’tu (27/09).

Pabrik bolu coy ini memang sedang besar produksinya perhari bisa lebih dari 10.000 kemasan, sehingga limbah cair hasil produksi sampai luber dan sengaja di biarkan masuk ke selokan yang menyebabkan selokan bau busuk dan air keruh penuh bercak dan timbulkan sedimen, hal itu berani dilakukan, karena diduga kuat di backup oleh orang kuat yang ada dikabupaten Bandung ? Kalau memang hal itu tidak benar, mengapa ijinnya tidak dicabut, karena sudah berulang ulang terjadi pencemaran, kalau hanya sanksi administrasif saja yang diterapkan, kapan ada efek jera.

Pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri De Prima Terra ini bisa di bilang pembangkang atau kebal hukum, karena nunung selalu beralasan masalahnya sudah selesai di polda dan dinas, jadi tidak ada masalah. Sampai masalah pencemaran kembali terjadi dengan PH3 (asam).

Bahkan Mr Lee penanggung jawab pabrik roti coy yang selalu bolak balik ke China dan ke indonesia sesekali waktu selalu pergi ke imigrasi untuk perpanjang surat-suratnya. Diduga pekerja pabrik roti atau bolu coy yang merupakan WNA china ini tidak pakai ijin kerja, karena di dalam kawasan pabrik tersebut juga ada penampungan pekerja, yang seharusnya bukan peruntukan tinggal dalam kawasan industri.

Opik selaku pemantau mengatakan, kami menghubungi satgas pak har cuman dia bilang ntar ada tamu dari Polda. Akhirnya penasaran langsung saya datangin ke lokasi, ternyata di lokasi pabrik coy ada LH dan Polda.

“Kata pak har lagi keliling lagi pengecekan limbah cair terus saya ditanya sama Polda, kamu orang mana.? saya dari ormas bidik. Karena saya lagi pegang hp dia bilang kamu jangan vidio kata orang Polda, ada apa, kenapa ada pelarangan untuk dokumentasi, apakah transfaransi tidak dibutuhkan ?

Pada saat pengecekan kadar pH dari limbah pihak dari APH tersebut menegur lagi kesaya, “kamu udah di bilangin jangan vidio, saya bilang saya ga vidio kalau ga percaya ni cek hp saya, akhirnya dia diam, lalu saya nanya ke petugas LH, pak pH nya berapa ,lalu dia jawab pH 3 pak, “ungkapnya.

Diharapkan APH, dinas terkait mampu memberikan sanksi tegas dan buka ke publik agar terang benderang atau hal itu hanya pepesan kosong saja, segera periksa terkait tenaga kerja, bpjs, pajak, dan kitas dari WNA China yang bekerja di dalamnya. Karena memang Kawasan Industri De Prima Terra hanya memiliki Legal pergudangan, jangan tutup mata. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *