BANDUNG – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung. Setelah PT Bandung Daya Sentosa (BDS) disorot publik karena gagal bayar, kini giliran PT BPR Kerta Raharja (Perseroda) yang menjadi target penggeledahan oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Bandung.
Penggeledahan dilakukan di dua lokasi — kantor pusat PT BPR Kerta Raharja di Jalan Raya Soreang No. 26, Pamekaran, dan kantor cabang di Kecamatan Pameungpeuk — pada Selasa (4/11/2025). Tim penyidik bekerja maraton selama hampir empat jam, membongkar ruang-ruang administrasi dan membawa tumpukan dokumen penting ke dalam kontainer penyimpanan bukti.
Dari hasil penggeledahan, sejumlah berkas dan dokumen yang diduga berkaitan dengan persetujuan dan pengajuan kredit serta kasus dugaan korupsi yang melibatkan salah satu komisaris BPR Kerta Raharja diamankan penyidik untuk dianalisis lebih lanjut.
“Seluruh barang bukti dan dokumen yang disita akan diperiksa dan dianalisis sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar sumber internal Tipikor Polresta Bandung yang enggan disebutkan namanya.
Langkah tegas Tipikor Polresta Bandung ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengawal penggunaan keuangan daerah yang bersentuhan dengan kepentingan publik. “Setiap pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran harus berlandaskan pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB),” tegas sumber itu.
Bayang-Bayang Skandal BUMD Kabupaten Bandung
Kasus yang menyeret PT BPR Kerta Raharja menambah panjang daftar BUMD Kabupaten Bandung yang bermasalah. Sebelumnya, PT Bandung Daya Sentosa (BDS) juga menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung pada Agustus 2025.
Perusahaan plat merah yang beralamat di Gedung Baznas Center, Jalan Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang itu dilaporkan gagal bayar kepada sejumlah vendor. Kasus ini mencuat setelah tiga pengusaha mengungkap kerugian mereka melalui kanal YouTube mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto, pada 28 Juli 2025.
Kini, publik kembali dibuat bertanya-tanya: ada apa dengan BUMD Kabupaten Bandung? Dua lembaga perbankan daerah yang seharusnya menopang perekonomian lokal justru tersandung kasus dugaan korupsi.
Bayangan Kasus Baru di Jastel Medika Utama
Setelah BDS dan BPR Kerta Raharja, sorotan kini mengarah pada PT Jastel Medika Utama, perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang layanan kesehatan.
Perusahaan ini digadang-gadang akan membangun Unit Transfusi Darah (UTD) di RSUD Otista Kabupaten Bandung, namun hingga kini proyek tersebut tak kunjung terealisasi. Padahal, ground breaking pembangunan sudah dilakukan langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna pada April 2024 lalu.
Mandeknya proyek vital tersebut menambah daftar panjang pertanyaan publik tentang tata kelola dan transparansi keuangan di tubuh BUMD Kabupaten Bandung.
Publik Menunggu Jawaban
Rangkaian penggeledahan terhadap dua BUMD besar di Kabupaten Bandung menjadi sinyal kuat bahwa penegak hukum tidak main-main dalam memberantas praktik korupsi di level daerah. Namun, publik kini menunggu bukti nyata: apakah penyidikan ini akan berakhir pada penetapan tersangka atau hanya berhenti di meja pemeriksaan dokumen?
Satu per satu, perusahaan daerah yang dibiayai uang rakyat kini harus membuka diri terhadap transparansi. Masyarakat menanti langkah tegas aparat agar skandal keuangan di tubuh BUMD tidak lagi menjadi “penyakit menahun” yang dibiarkan hidup di balik slogan Kabupaten Bandung Bedas.(tim)






