Ada apa…! KEJARI Indramayu “Mandul” Tangani Dugaan Korupsi

Berita Utama493 Dilihat

Kab. Indramayu, SinarSuryaNews.Com,- Kejaksaan Negeri (KEJARI) Indramayu dituding “mandul” akibat hampir 3 bulan dilapori adanya dugaan Penyalahgunaan wewenang,Korupsi dan pembuatan daftar piktif penerima BLT dan RUTILAHU oleh Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) hingga kini tidak di proses, Sementara terlapor adalah Darpani. SH Senin (3/5/2021) ORMAS LPPN- RI, melaporkan Darpani SH mantan Kuwu Kenanga ke KEJARI Indramayu dengan surat bernomor .01/05/007/LPPNI RI.2021. Surat ini diajukan berdasarkan 20 rujukan diantaranya merujuk pada UU RI THN 2014 tentang Desa.UU RI no 23 tentang OTDA UU.RI.No.8 THN 1981, KUHP Pasal 102-108 dengan terlapor Darpani SH selaku mantan Kuwu Desa Kenanga Kecamatan Sindang berikut 5 orang bawahannya. Laporan , setidaknya mencakup 4 kasus dari mulai penyalahgunaan keuangan Desa , pembuatan daftar piktif penerima dana BLT, DD hingga yang paling naif dan menjijikan adalah penyunatan dana rumah tidak layak huni (RUTILAHU) sebuah program peruntukan masyarakat sangat miskin yang masih juga direkayasanya.
Kasus yg dilaporkan memang fakta lapangan yang reel dan tidak terbantahkan sebagai mana misal pengakuan nyonya Wina melalui suaminya Tarkim salah seorang dari 5 penerima bantuan RUTILAHU tahun 2017 Desa Kenanga, walaupun dirinya tercacat sebagai penerima program RUTILAHU namun ia tidak pernah menerima bantuan apapun dari pihak Pemdes Kenanga.
Sementara pengakuan Salem warga Rt.019 blok Dukuh, ia hanya menerima uang Rp.2 juta dan batu bata saja sebanyak 2000 buah. Padahal bantuan untuk RUTILAHU tersebut seharusnya masing – masing senilai Rp.10 juta rupiah bukan uang Rp.2 juta bahkan Salem menyebut saat menerima uang tersebut ,bukan uang RUTILAHU melainkan dikatakan uang pribadi Kuwu.
Bukan itu saja, Darpani SH ,dalam suasana covid 19 masih tega membuat daftar piktif penerima BLT DD 2020 bantuan yang bersumber dari Dana Desa. Untuk sementara mengenai hal ini ,fakta tertulis pengakuan masyarakat baru 26 orang dan telah diserahkan ke KEJARI Indramayu, Senin (17/05/2021) namun kasusnya hingga kini tidak kunjung di sidik.

Memang benar,menurut masyarakat pernah ada anggota Intel kejaksaan yang datang ke Desa Kenanga saat menjelang pilihan Kuwu 2 bulan lalu.tapi petugas itu diusir massa Darpani SH yang saat itu mencalonkan Kembali dan kemudian menang dari lawannya .kemenangannya Ini disinyalir atas bantuan suara dari massanya “HB” salah seorang anggota Dewan Provinsi Jabar yang juga pernah jadi Kuwu Desa Kenanga.
Senin 05 Juli bulan lalu, hal tersebut dicoba ditanyakan awak media ini kepada pihak Kejaksaan dan mendapat keterangan bahwa masalahnya akan diproses sesuai aturan “kalau perlu seperti biasanya kami akan kerjasama dengan Inspektorat wilayah. Ini pasti jadi perkara bang.Hanya waktu saja masalahnya”. Tutur petugas yang namanya tidak layak disebut karena memang bukan kewenangannya memberi keterangan Pers.
Sebulan telah berlalu,hingga ditulis naskah ini proses yang dijanjikan tak kunjung signal nya. Selidik punya selidik ternyata didalam Kejaksaan ini khusus masalah yang satu ini terjadi semacam “Pembeoan” bila ada awak media menanyakan, Intinya konon KAJARI sendiri yang bermasalah Ini jelas baik ASBIN maupun ASWAS KEJATI JABAR layak dan patut menelisik permasalahannya agar tida jadi PR baik untuk Dr.Amir Yanto selaku Jaksa Agung Muda Pengawasan, Untuk Dr.Bambang Sugeng Rukmono SH.MH selaku Jaksa Agung Muda Pembinaan atau pula jadi kerjaan Setia Untung Arimuladi SH.MHum selaku Wa.Kajagung RI yang pada dekade 1980 an pernah bertugas di Kejari Indramayu dimana ia sangat hafal karakter kebanyakan warga Indramayu, terutama pejabatnya. Sehingga saat menemui masalah seperti ini, baginya tidak sulit menilai apa yang terjadi.
Bagaimanapun itu, semoga KAJARI ini tidak seperti yang ditudingkan selama ini sehingga diharapkan pihak Kejaksaan bisa memproses perkara ini dengan baik dan benar. Boleh boleh saja banyak perkara menguap begitu saja selama ini terutama yang berkaitan dengan kasus “PROYEK PISIK” .Akan tetapi untuk pemakan uang hak jelata seperti ini.seyogyanya diprioritaskan agar ada efek jera pada para pejabat pejabat kecil di daerah Indramayu yang oleh kaum intelejen jaman ORBA disebut sebagai daerah berwarna “ROS” itu (Her.Bdg).