Ada Skenario Terselubung: Konflik Garapan Lahan PGRNI Majalengka Di Indramayu.Makin Memanas.

Indramayu, SinarSuryaNews.com – Minggu pertama Kembalinya petani meladang di areal lahan konflik Agraria PGRNI wilayah Indramayu. Diwarnai teror pembakaran, Intimidasi, Perampasan traktor oleh Kepala Desa, hingga ancaman pembunuhan oleh pihak pro PGRNI. Petani lama menanggapi berbagai provokasi dengan kepala dingin .Mereka melakukan pelaporan ke pihak APH.

DIAWALI Seminggu terakhir pada bulan September lalu, saat tebu usai di panen, petani penggarap lama lahan perkebunan , ladang dan sawahnya diratakan jadi lahan tebu pasca konflik berdarah Oktober tahun lalu, mereka kembali mengolah lahan garapan lamanya.

Tunggak – tunggak tebu dan ilalang yang ada, mereka bersihkan dengan cara pembajakan menggunakan traktor. Bagi yang tadinya berladang, kondisi lahan kini tidak terlalu memakan biaya, sementara bagi yang tadinya bertani, ada ekstra kerja tambahan menyesuaikan kontur lahan dengan sumber pengairan. sementara yang tadinya berkebun tanaman tahunan seperti Mangga, Jambu dan sejenisnya, tentu saja kini menyesuaikan dengan lingkungannya “kami petani, tentunya nanam padi, bukan nanam tebu,” tutur mereka saat Minggu lalu ditemui di areal desa Sukamulya Kecamatan Tukdana Indramayu.

Dalam satu Minggu ini, tercatat sejumlah konflik yang nyaris menjadi kontak fisik, akan tetapi sementara bisa terjaga kondusifitas meski dibeberapa titik seperti di Desa Amis Kecamatan Cikedung terjadi pembakaran lahan entah dilakukan siapa. Namun pihak yang terbakar menuding bahwa ini perbuatan kelompok penggarap lama. Akibat tebar fitnah melalui video video yang di viralkan. Dikabarkan pihak yang merasa difitnah sebagai pelaku pembakaran, akan menempuh jalur hukum atas tudingan tersebut.


Berbeda dengan diwilayah Cikedung, di wilayah Kecamatan Tukdana petani lama yang setahun tak punya kerjaan karena lahannya dibumi hanguskan PGRNI, disaat mengolah kembali lahannya dengan sebagian besar untuk biaya sewa traktor menjual barang yang ada atau meminjam uang riba. Saat Polri dan TNI membagi bagi sekarung beras, Disambut haru para petani.

Namun kembali suasana tegang sebab Jumat 30 September 2022 Husni Tamrin. SH kepala Desa Sukamulya Kecamatan Tukdana dengan dikawal sejumlah aparat desa dan petugas PGRNI, mengusir petani dari lahan garapan lama. suami istri Wartam yang luas lahannya kurang lebih 5 ha, penggarapnya termasuk penggugat PERDATA di PN. Indramayu atas kasus pengrusakan lahan.

Kades Sukamulya, kemudian langsung mengambil traktor yang sedang membajak diangkut ke Bale Desa, karuan Wartam dan istrinya memaki maki sang Kades yang telah membumi hanguskan semua tanaman mereka dan kemudian digarap Kades sendiri “kamu itu orang pendidikan, kami ini rakyat kamu sendiri. kenapa tidak berperasaan menggarap tanah Kami tanpa permisi merusak semua tanamannya”. Ucap suami istri itu menghabiskan kekesalan yang mereka tahan selama setahun ini.

Kasus tersebut rencananya akan dilaporkan ke Polres Indramayu pada Senin 3 Oktober 2022. Sementara insiden lain terjadi hari ini Sabtu 1 Oktober 2022 dimana saat lebih kurang 50 orang petani penggarap lama akan mengolah kembali lahan garapan mereka yang setahun ini ditanami tebu oleh PGRNI melalui masyarakat tani kemitraan bentukan PGRNI, dihadang oleh petugas PGRNI yang dibantu jawara jawara undangannya. Kemudian mereka melaporkan ancaman pembunuhan oleh para petugas PGRNI dan jawara bayarannya. Ke Polsek Tukdana.

Para pelapor, didampingi Ahirin.SE. SH ketua Koperasi Konsumen Sumber Sepakat Adil dan Makmur Widasari Indramayu dengan didampingi tim Advokat Koperasi masing masing :
1. Deden muhamad surya SH M.Hum 2. Sofyana pamudya SH. Sementara terlapor diduga Pelaku pengancaman dengan pisau yang ada di bukti rekaman vidio bernama joni penduduk Desa Mulyasari Rt/RW 003/03 dan sejumlah terlapor lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya ,
Tahun 2017 SHGU nomor 2 atas nama PGRNI II Cirebon itu telah diverifikasi dari 6000 ha lahan 2500 ha telah ditanami tebu melalui program Tebu Rakyat Intensifikasi (TRIS), selama 4 tahun program ini memang menjanjikan hingga petani beramai ramai mengolah lahan hutan jadi lahan tebu. Namun berhenti di luas 2500 ha karena kemudian program itu jadi mencekik leher petani. Sebab biaya pengolahan lahan tidak sebanding dengan harga yg dibeli PG akibat over produksi tebu. Belum lagi tebu tebu kecil berwarna kuning hasil petani tebu di Pagaden dan Sukamandi Subang yang dikirim ke Jatitujuh dan PG Kadipaten.makin menjrunkan harga dan rendemen petebu Majalengka dan Indramayu.

Sisa lahan 3500 ha yang digarap masyarakat sejak jaman kristalisasi kemerdekaan berupa perkebunan aneka tanaman tahunan ,kemudian bertahan meski sebagian ada yang beralih ke pertanian dan perkebunan musiman untuk menjaga kestabilan harga dimusim panen apapun.
Keberadaan lahan ini diakui atau tidak, kenyataannya jadi tempat persembunyian orang orang yang berstatus buronan hukum. Sehingga tidak aneh kalau kemudian keberadaannya kerap jadi semacam provokator untuk mendapat simpati sesama petani. Kondisi inilah yang tidak disadari oleh siapapun.

Sementara saat berita ini ditulis, Masyarakat pelapor masih berada di Polsek Tukdana. Disisi lain sejumlah pengamat di Indramayu menginfokan bahwa Demo Senin 3 Oktober yang akan datang dengan kekuatan personil 2000 orang yang menuntut dan menghimbau agar mendukung Pemerintah Daerah dengan Indramayu bermartabatnya, disebut sebut nantinya berimbas pada sikap Pendopo pada kebijakan penyikapan sengketa Agraria PGRNI “diantara rengrengan acara itu ada dibelakang kelompok PGRNI”. kita waspadai bersama, kasihan kalau kedepan rakyat terus dihadapkan dengan rakyat lagi. “Kasus 4 0ktober sepertinya akan terulang dengan modus yang tidak jauh berbeda”. Tutur sumber tadi. (Herman.Bdg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *