Aliansi Media Jabar Resmi Laporkan Oknum Ormas Lecehkan Profesi Jurnalistik Ke Ditressiber Polda Jabar

bandung, Sinarsuryanews.com — Terkait Tayangan di Salah satu akun medsos Iwan memberikan pernyataan Oknum Ormas di Cikancung Dinilai Intimidatif. Aliansi Media Jabar adakan rapat dengan Para awak media yang ada di jawa Barat bertempat di Aula Kecamatan Cicalengka. Jumat 23 Januari 2026.

Pernyataan yang diduga disampaikan oleh oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) beredar luas di media sosial menuai kecaman publik. Pernyataan tersebut secara terbuka memperingatkan media dan wartawan yang disebut “tidak benar” agar tidak datang dan melakukan peliputan di desa-desa wilayah Kecamatan Cikancung.

Pernyataan itu dinilai tidak hanya kabur dan sepihak, tetapi juga berpotensi sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik. Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi mengenai apa yang dimaksud dengan “wartawan tidak benar”, siapa yang berwenang menilainya, serta dasar hukum pelarangan tersebut.

Perwakilan Aliansi Media Jabar sodara Yana dalam pertemuan rapat bersama dengan Para awak media menyampaikan ” Semacam itu melanggar prinsip kemerdekaan pers dan tidak memiliki dasar hukum apa pun.Kami akan berangkat melaporkan ke Polda Jabar terkait pelecehan profesi jurnalis.

Penyebutan istilah “wartawan tidak benar” secara umum dan disebarkan ke ruang publik merupakan tuduhan serius yang berbahaya.

“Kalimat itu menciptakan stigma, membuka ruang konflik, dan bisa menjadi pemicu langsung terjadinya penghalangan kerja jurnalistik di lapangan. Ini jelas tidak bisa ditoleransi dalam negara demokratis,” ujarnya.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas menjamin kemerdekaan pers dan memberikan perlindungan hukum kepada wartawan. Setiap bentuk penghalangan, pembatasan, atau intimidasi terhadap kerja jurnalistik dapat berimplikasi pidana.” Ungkap Yana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *