Baops Satgas Citarum Harum Sektor 22, Serka Bayu, Silahkan Laporkan Ke DLH, Kami Tidak Bisa Menindak, Camat Gedebage : Harus Crosscek Dulu

Berita Utama81 Dilihat

Baops Satgas Citarum Harum Sektor 22, Serka Bayu, Silahkan Laporkan Ke DLH, Kami Tidak Bisa Menindak, Camat Gedebage : Harus Crosscek Dulu
BANDUNG, Sinarsuryanews.com = Pabrik Kerupuk Sumber Sari diduga membuang limbah ke parit tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahulu. Terlihat dengan jelas lemak sisa produksi menghiasi parit, yang berlokasi di Jalan Gedebage Selatan, Jumat (7/5/24).

Awak media dipersilakan memasuki ruang produksi, disertai security pabrik. Terlihat pabrik kerupuk tersebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ketika dilakukan pengecekan kadar pH air di lokasi pabrik, terlihat hasil pH menunjukkan angka 10.

Ketika diwawancara oleh awak media, Sopian Safaat, seorang petugas keamanan pabrik, membenarkan bahwa pabrik tersebut tidak memiliki IPAL. “Selama ini kami beroperasi dengan baik. Kami hanya memproduksi makanan, bukan pabrik tekstil,” katanya.

“Selama ini, pabrik kami belum pernah didatangi Satgas Citarum Harum, hanya Babinsa dan Koramil Pak Nandang yang pernah datang,” kata Sopian.

Sementara itu, Badan Operasi (BaOps) Satgas Citarum Harum Sektor 22, Serka Bayu, saat dihubungi awak media melalui jaringan WhatsApp, mengatakan, “Kami terima laporannya dan akan memerintahkan anggota kami untuk melakukan pengecekan”.

Permasalahan limbah, lanjut Bayu, merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga. “Silakan laporkan juga. Citarum kan bentukan, DLH duluan ada”.

“Terkait penindakan, Satgas Citarum Harum sifatnya hanya pembinaan. Kalau bandel, kami tutup saluran limbahnya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Itu pun ada tahap-tahapnya di kami,” katanya.

Bayu menambahkan, “Kami akan memerintahkan perbaikan atau pembuatan IPAL. Kalau tidak ada progres, kami akan menerbitkan SP1, lanjut SP2, dan SP3. Baru kami tutup lubang saluran limbahnya bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)”.

“Ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), biar kami bina dulu saja. Lagian, penegakan hukum bukan tugas Satgas Citarum Harum, melainkan tugas Polda Jabar,” katanya.

“Untuk peliputan di wilayah Sektor 22 Satgas Citarum Harum, kami memiliki media sendiri,” pungkas Bayu.

Selain Pabrik Kerupuk Sumber Sari, ditemukan pula limbah yang diduga dari PT Dua Inti Kulinari yang memproduksi sosis merek Bosthon dan baso Bosthon, limbah yang terbuang kesaluran masih kotor dan berlemak, terkesan tidak di olah terlebih dahulu.

Saat berusaha dikonfirmasi oleh awak media melalui security, penanggung jawab PT Dua Inti Kulinari enggan ditemui. Diduga menghindari awak media atau akan melakukan koordinasi terlebih dahulu oleh pihak tertentu.

Lemahnya pengawasan dari satgas citarum harum maupun dari dinas lingkungan hidup Kota Bandung diduga menjadi celah bagi pengusaha untuk membuang limbah kotornya.

Camat Gedebage JAENUDIN AP, M.Si ketika dikonfirmasi pada hari Ju’mat (07/06/24) perihal sejauh mana pengawasan pabrik yang ada diwilayahnya, dia mengatakan bahwa dirinya baru selesai ngabandungan dengan warga, lebih baik janjian dulu jangan langsung mencap kurang kooperatif.

Dia juga menambahkan tentang Banyaknya pencemaran lingkungan dari pabrik yang mana Pa ? saya harus croscek lapangan dulu, kalau mau ketemu, saya belum bisa sepertinya harus direschedule,  sore ini giat audiensi dengan Forward (Forum Warga Adipura).

Diduga kuat bahwa Pentahelix antara satgas citarum harum, DLH, Kecamatan maupun desa tidak berjalan, sehingga ketika ada temuan pencemaran lingkungan saling lempar bola panas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *