Bandung, Sinarsuryanews.com – Menyingkapi kejanggalan yang ada di Biro BUMD terkait anggaran dan profesional kinerja dari Honorarium Biro BUMD dan Investasi jabar dan teguran serta Tindak Lanjut Saran Itjen Kemendagri mengenai Laporan Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, dimana Biro BUMD tidak cermat dalam pemampatan aset belum dilakukan secara optimal, yang berlokasi di Jl.Sangkuriang No.2, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Jum’at (26/07).
Honorium Pada kegiatan pengembangan dashboard Biro BUMD tenaga ahli non sertifikat S1, pengalaman 4 tahun sebanyak 4 orang senilai Rp.11.600.000,00 x 3 bulan, total Rp.139.200.000, 00 dan 1 orang tenaga ahli S2 non sertifikat, spsifikasi pengalaman 1 tahun, senilai Rp.13.600.000 x 3 bulan, total Rp.40.800.000,00 sehingga total anggaran keseluruhan Rp. 191.600.000. Menurut analisa dari media ini, anggaran tersebut sangat besar, jika melihat website, tampilannya biasa biasa saja, serta patut diduga hal itu merupakan pemborosan anggaran negara.
Dengan hasil kinerja yang terbilang tidak maksimal terhadap team ahli pembuatan website dan team ahli editing video Biro BUMD Jabar yang diduga Biro BUMD tidak cermat dalam mengelolah anggaran.
Disinggung terkait website resmi Biro BUMD investasi jabar, yang dianggap kurang maksimal dikarnakan tampilan awal /cover yang kurang fleksibel dan juga peta lokasi yang kurang akurat yang memicunya pengunjung tersesat. Kepala Biro BUMD, Lusi Lesminingwati menjelaskan “gini yah kang ini sedang kita sinergikan, dengan dashboard pimpinan yang ada di diskominfo, kalau untuk alamat yang tidak sesuai mungkin akang teh kan liat kali sebelum lewat” Ungkapnya.
Lusi juga dengan ketusnya menanggapi terkait staff bawahanya yang diduga sering Karoke, “yang penting tidak dalam jam kerja dan tidak mengganggu kinerja, dan perlu di ingat kang.., bahwa kami dapat apresiasi dari kominfo bahwa BUMD Jabar sudah bagus sebagai OPD di jabar, makanya kita harus sinergiskan dengan pimpinan.
Saat Endah Firliyah Kabag TU datang diminta pendapatnya dan menjelasakan juga, “benar kang bahwa kita dapat pujian dan apresiasi sebagai OPD BUMD Jabar terkait pekerjaan kita oleh Diskominfo Jabar, karena ini satu-satunya yang bagus, dan masalah gaji honorarium tim ahli itu sudah sesuai dengan Pergub atau aturan dari Kemendagri juga, “pungkasnya.
“Dan kita pakai pihak ketiga dari pekerjaan ini, soalnya kita butuh tim ahli untuk masalah editing video dan lain lain yang bisa melakukan hal ini juga gak bisa sembarang rekrut, tentunya sudah terpercaya dan memiliki pengalaman dari dinas-dinas lain, memang belum bersertifikat, dan itu sudah sesuai kok, “ucapnya.
Ketika ditanya profesional kinerja tim ahli dengan anggaran yang mahal, dalam pembuatan map websitenya tidak sesuai karena banyak tersasar jika buka map Biro BUMD Jabar dengan titik kordinat kos-kosan diatas yang melewati polsek coblong, itu bagaimana, apakah profesional ?
Endah menjawab, oh masalah itu coba nanti di cek, dan memang kita masih belum sempurna dan masih di sinkronisasi tapi nanti pasti ada perbaikan, Karo BUMD pun ijin pamit ada tugas banggar dan langsung masuk ruangannya, mungkin malu karena ketahuan ada celah ketidak profesional dalam kinerja sambil meminta endah di cek kembali.
Biro BUMD Investasi dan Administrasi Pembangunan Jabar juga dianggap lemah dalam pengawasan dan mengawal BUMD yang ada agar memiliki kemajuan dalam hal profite dan kredit sebagai pihak yang berkompeten dalam mendongkrak kemajuan Badan Usaha Milik Daerah.
Endah juga tidak bisa menjelaskan ketika disasar terkait masalah penyertaan modal sebesar Rp72.771.688.651,00 oleh
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada PD Agribisnis dan Pertambangan yang tidak memberikan manfaat ekonomi, sosial,
dan/atau manfaat lainnya dan PT Bank Perkreditan Rakyat yang sahamnya dimiliki lebih dari 51% oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berpotensi tidak optimal
dalam memberikan dividen bagi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Ia mengatakan, bahwa itu bukan tugas atau kewenangan saya untuk menjelaskan, namun ada bagiannya, “tukasnya.
Endah juga menambahkan, bahwa terkait yang dipertanyakan, kami sudah jelaskan kepada pimpinan tingkat jabar dan inspektorat, juga sudah disinkronkan ke sekda, jadi bisa ditanya kesana untuk detailnya, bahkan kami juga sudah kirim surat lengkap ke injen kemendagri kang.
Ketika Endah ditanya perihal perkembangan atas seluruh teguran Itjen Kemendagri kepada Biro BUMD, dia mengatakan semuanya sudah kami laksanakan, tapi semuanya butuh proses, kami tidak bisa menjawab secara detail, karena kami semua adalah team, silahkan tanya ke Inspektorat dN setda saja, kalau perlu Ke Itjen Kemendagri.
(Red)