Bisakah Kami Menitipkan Nasib ?

Kabar Daerah500 Dilihat

Tasikmalaya, SinarSuryaNews.Com,- Dampak refocusing anggaran di tahun anggaran 2021 diwilayah kerja pemerintahan kota Tasikmalaya, menyisakan kegelisahan yang disertai kehawatiran para pelaksana kegiatan di pemerintahan Kota Tasikmalaya yang didanai dari bantuan keuangan provinsi jawa barat tahun anggaran 2021 di semua bidang, baik bidang jalan dan jembatan maupun bidang SDA Dinas PUTR kota Tasikmalaya, mengalami keretakan hubungan yang selama ini sudah terbangun, dengan adanya kabar dihentikannya pelaksanaan kegiatan rehabilitasi maupun peningkatan pembangunan pada semua bidang.

Adanya kabar penghentian sementara kegiatan tersebut berbuntut kabar yang kurang mengenakan bagi para pelaksana kegiatan (rekanan), kabar tersebar bahwa tidak akan dilakukan pembayaran secara full atau seratus persen atas pelaksanaan kontrak pekerjaan. Banyak pekerjaan yang terbengkalai membuat pemandangan kurang sedap, khususnya pada kegiatan di pusat kota.


Ada yang menarik dalam proses pelaksanaan SPK (Surat Perintah Kerja) yang secara sepihak dihentikan. Berdasarkan pada informasi yang berhasil dihimpun, bahwa dalam perjalanan proses penerimaan SPK disertai sembilan buah materai yang harus disiapkan, tapi tiba~tiba di dalam proses perjalanan bisa dihentikan oleh kabar melalui pesan WhatsApp yang diterima oleh para rekanan. Hal ini yang sangat disayangkan oleh berbagai pihak, baik para rekanan maupun khalayak publik. Ternyata pesan WhatsApp lebih ampuh dari suatu perjanjian kontrak kerja yang dibubuhi materai ???
Apakah tidak sebaiknya melalui sebuah surat resmi dari dinas terkait ???

Terhambatnya sebuah kegiatan tentunya banyak pihak yang dirugikan dengan adanya kejadian tersebut. Dampak yang terasa langsung oleh para pekerja proyek harus terhenti dalam mengais rejekinya, hal ini juga akan mempengaruhi semua proses pembayaran atas penyedia bahan bangunan. Masyarakat penerima manfaat pun sudah pasti kena imbas.

Efek lain juga akan bermuara kepada tampuk pimpinan di pemerintahan kota Tasikmalaya. Lantas muncul sebuah pertanyaan, “Bisakah kami menitipkan nasib ??? Pertanyaan yang harus dijawab oleh pemangku jabatan di pemerintahan kota Tasikmalaya melalui sebuah kebijakan yang memenuhi rasa keadilan dan dapat terealisasi tanpa sebuah retorika. Semoga !!!

(Tim)