CV. Suritex Diduga Masih Kerap Buang Limbah Kotornya, Akbar : Pilih Beralibi, Dari Hari Sabtu Kami Tidak Operasi

Berita Utama301 Dilihat

Cimahi, SinarSuryaNews.Com – Program Citarum harum bagi kalangan pengusaha / pabrik yang memiliki limbah cair, secara khusus pabrik textile, tidak sepenuhnya ikut mendukung pemerintah untuk mengurangi pencemaran sungai dan lingkungan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh CV. Suritex, uang beralamat di Jl. Pahlawan Desa No.132, Utama, Kec. Cimahi Sel., Kota Cimahi, Jawa Barat 40153. diduga sengaja dan kerap membuang limbah kotor,berbusa dengan pH air yang tidak memenuhi baku mutu sesuai aturan Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.


Pembuangan limbah kotor yang dilakukan oleh pabrik textile itu ditemukan pada senin (06/02/23) sekitar jam 09.30 Wib, Akbar pihak dari CV. Suritex ketika dikonfirmasi melalui WA di nomor +62 811-2030-xxx tentang limbah kotor perusahaannya yang dibuang ke saluran, dia membantah dan mengatakan “Itu kapan pak, kami semenjak sabtu tidak produksi, pengolahan limbah juga libur.”

Yang bersangkutan (Akbar) dengan jedah waktu yang tidak begitu lama setelah dikonfirmasi mengirimkan video di Outlet milik perusahaannya, dan jelas terlihat di video tersebut sedang mengalir deras air limbah. Apakah betul CV. Suritex tidak beroperasi, ataukah itu hanya alibi, ini masih menjadi pertanyaan besar bagi media ini ?

Mendengar jawaban dari perwakilan CV. Suritex tersebut, media ini menanyakan kembali, kalau memang perusahaan / CV. Suritex tidak beroperasi, lantas saluran siapa yang sedang mengalir, tetapi sangat disayangkan bersangkutan lebih memilih diam membisu.

Karena tidak mendapat jawaban yang memuaskan, awak media mencoba meminta kepada Akbar, untuk bertemu biar semuanya terang dan jelas, Akbar mengatakan kalau mau ketemu, di fasilitasi oleh Satgas saja, untuk waktunya nanti diko formasi kembali.

Dansub 13 Cimahi Selatan Serka Zaenal sempat diminta tanggapannya, tentang pembuangan limbah milik CV. Suritex, dia mengatakan kalau anggotanya segera melakukan pemeriksaan ke pabrik dan menghubungi pihak pabrik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *