Subang, Sinarsuryanew.com – Ketua forum masyarakat peduli Jawa Barat, Asep Sumarna Toha yang akrab di panggil abah Betmen, pada hari selasa
2 mei 2023 sekitar jam 13.00 WIB Mendatangi mapolsek Cibogo. Kedatangan abah betmen di terima langsung oleh Kapolsek Cibogo AKP Ikin sodikin dan sempat berbincang bincang sangat akrab sambil minum kopi bareng.
Menurut abah Betmen saat dikonfirmasi terkait kedatangannya ke Mapolsek Cibogo, dia menuturkan “terima kasih kepada rekan rekan media, jadi begini, kedatangan kami ini tujuannya melaporkan salah satu oknum yang mengaku konsultan pertanahan mitra BPN,” kami Melaporkan adanya dugaan penipuan penggelapan dan pemalsuan dokumen yang di lakukan oleh inisial ( TH ) dimana sekitar Bulan September 2022, ada 11 warga Desa Sadawarna yang bermukim di KP. Cirahong Sriasih, telah
Menyerahkan dokumen SPPT dan sejumlah uang sekitar 110 Juta, untuk proses pembuatan sertifikat tanah yang di serahkan oleh masing masing warga kepada Temi Hendrawan dengan bukti kwitansi masing masing 11 juta rupiah.
Selain itu ada warga kampung Cikareo yang turut jadi korban inisial M, juga jadi korban, modus yang sama beliau menyerahkan sejumlah uang ratusan Juta Rupiah, guna penerbitan sertifikat tanah kepada (TM) dan berkas berkas yang lain nya seperti SPPT dan bukti transfer Uang yang di kirim oleh saudara Anjar Rahman, Tetapi setelah sekian lama menunggu sesuai janji dari Temi dengan rekannya yang bernama Dadang Koswara dan Mumuh “Ex pejabat BPN Subang, ” Sampai saat ini sudah sekitar 7 bulan belum juga ada realisasi sertifikat ungkapnya . Lanjut abah Betmen ,saya berharap oknum TM beritikad baik untuk segera menyelesaikan masalah yang ada. Mumpung kami masih memberikan ruang.
Kalaupun tidak ada lagi itikad baik dari mereka, saya terpaksa akan melanjutkan proses hukum, “karena kami punya alat bukti permulaan yang kuat”. kami menghimbau agar masyarakat ketika mau mengurus proses sertifikat, jangan lewat calo atau siapapun, mending di urus sendiri ke BPN, lebih murah dan proses nya sesuai prosedur paling lama 3 bulan. Pungkasnya
Sementara salah satu anak, korban dari Anjar, ketika di minta tanggapanya, dia menuturkan “Awalnya saya berkenalan dengan pa Temi dirumah, saat itu, ada teman pak Temi sedang berkunjung kerumahnya” beberapa bulan yang lalu yang menawarkan bisa membantu penerbitan sertifikat dan pak Temi menyanggupinya dengan biaya yang telah di sepakati oleh ke dua belah pihak. Ketertarikan saya, karena pa Temi mengaku sudah biasa dalam hal pekerjaan ini, karena dia mengaku sebagai mitra BPN dan Pimpinannya pak Dadang Koswara dan pak Mumuh mantan pejabat BPN Subang. tutur anjar.
Lanjutnya, dalam perjalanannya pak Temi selalu berkomunikasi dengan baik menyampaikan hasil pekerjaannya dan sempat menyerahkan bukti gambar ukur (GU), tetapi gambar ukur itu tidak di stempel oleh BPN Subang, sebagai bukti yang legal formal. Baru setelah beberapa bulan ketahuan bahwa (GU) yang saya terima terlihat janggal, karena di situ kop BPN nya tertulis Pertahanan bukan Pertanahan jadi itu aneh. Yang lebih parah, Temi selalu meminta tambahan biaya dengan alasan untuk itu dan ini ploting, biaya lembur dan biaya pembayaran balik Nama SPPT dan Pajak. Padahal, dulu sudah dikasih, tetapi tidak di bayarkan pajaknya, sehingga jadi tanda tanya, kenapa bisa begitu, bahkan muncul SPPT masih atas nama yang dulu. ungkapnya
Zuherman /handi