Diduga Kepala Desa Kebon Cau, Kabupaten Lebak Menyalahgunakan Dana Desa dan BLT DD

Kabar Daerah172 Dilihat

Lebak Banten, Sinarsuryanews.com – Desa Kebon Cau, Kecamatan Bojong Manik, Kabupaten Lebak, diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa (DD) yang diarahkan untuk program ketahanan pangan sebesar 20% dari anggaran Dana Desa. Menurut informasi dari warga setempat, dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk penanaman padi, namun hingga saat ini tidak ada hasil yang terlihat.(13/9/2023)

Selain itu, muncul juga dugaan penyelewengan terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2021/2023. Warga yang seharusnya menjadi penerima BLT tersebut mengklaim bahwa bantuan tersebut telah dipindahkan dan ditransfer kepada pihak lain tanpa sepengetahuan mereka, dan situasi ini telah berlangsung selama lebih dari 1 tahun.

Saat tim wartawan mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala dan Perangkat Desa Kebon Cau, sayangnya, Kepala Desa tersebut sedang sakit. Selain itu, pihak Desa juga saat di konfirmasi selalu memberikan jawaban untuk langsung saja konfirmasi kepada Kepala Desa, Hingga saat ini belum ada kejelasan terkait dugaan penyalahgunaan dana dan penyelewengan BLT DD ini.(13/9/2023)

Penduduk desa berharap agar pihak berwenang segera menginvestigasi masalah ini agar dapat mengungkapkan kebenaran dan mengambil tindakan yang tepat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa dan BLT DD ini demi kesejahteraan masyarakat Desa Kebon Cau.

(R/R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *