Bogor, SinarSueyanews.com – Anggran Dana Desa yang seharusnya untuk membiyayai program-program di Desa baik dari infrastruktur pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan
Namun lain halnya Dengan Pemdes Tegal Lega Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Anggran DD Tahap Satu Tahun 2023 dengan nilai Rp 520.230.000,- dengan beberapa kegiatan yang di realisasikan, Akan tetapi ada Dua kegiatan yang di duga pelaksanaan pembangunannya tidak efektip tidak mengacu ke RAB dan tidak sesuai yang di laporan LPJ.
1.Kegiatan Pembangunan Jalan Desa di Kampung Rohang Secara HOT Mix Dengan Nilai Anggaran Rp 89.301.000,-
2.Peningkatan Kapasitas Desa Rt dan Rw Dengan Nilai Anggran Rp 165.581.000,-
Diduga kuat Dana kegiatan dan pembangunan tersebut di jadikan untuk kepentingan pribadi Oknum Kades
Pasalnya Ketika Awak media mempertayakan tentang angaran Dana Desa DD Tahap Satu Tahun 2023 pada kegiatan Hotmix dengan panjang 200 Meter “menghabiskan berapa tonase pertonase di jatuhkan angka berapa yang sudah ada di RAB atau di LPJ
Oknum kades Tegallega Arsudin, tidak bisa menjawab, seolah olah ada yang di tutupi dengan kegiatan tersebut dan diduga kuat pelaksanaan pembangunan tidak maksimal mengurangi kaulitas pembangunan.
Kemudian pada kegiatan kapasitas Rt dan Rw yang nilainya sangat pantastis besar dengan nilai Rp 165.581.000,- ia menerangkan sambil terbata bata diduga ada kebohongan “kami mengadakan acara di puncak bersama perangkat desa, tiga kali kegiatan dengan anggaran tersebut”ucap Arsudin
Akan tetapi fakta dan realita “pelaksanaan di kegiatan tersebut cuma satu kali, itupun tidak mencapai angka Rp 165.581.000,-dari ungkapan sumber yang bisa di pertanggung jawabkan
“Maka dari itu kepada dinas terkait, baik dari APH Aparat Penegak Hukum Untuk menindak Tegas Perbuatan Oknum Kades Tegallega yang semena mena menggunakan anggran Dana Desa Tahap Satu Diduga Untuk Kepentingan Pribadi “tegas Ketua Tim Inveatigasi. (Team)