Dugaan Titip ID Dapodik, Guru Honor Kongkalingkong Dengan Oknum Pihak Sekolah

Kabar Daerah257 Dilihat

Cianjur, sinarsuryanews.com – Kepala sekolah SD Negeri sindangsari kecamatan campakamulya diduga memberikan kebijakan dengan mencantumkan id dapodik guru yang tidak aktif. Terbukti, salah seorang yang sudah menjabat kepala desa selama bertahun tahun, namun pihak oprator tidak berani mengeluarkan karena tidak di perintahkan oleh kepsek, hal ini di ungkapkan pihak petugas oprator kepegawaian kordinator pendidikan. (15/06)

Menurut koordinator pendidikan (kordik) pada saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan terkait adanya ugaan id dapodik guru honorer masih tercantum, yang mengetahui pastinya adalah kepala sekolah dan operator sekolah. silahkan tanyakan ke pihak sekolah, semestinya apabila sudah tidak aktif harus di keluarkan dari dapodik. Ujarnya

Operator kepegawaian kordik itu juga menambahkan kepada awak sinar surya, nanti kepala sekolah akan di telepon dan dipertanyakan masih tercantum atau tidaknya id nya, operator sekolah biasanya tergantung instruksi dari kepala sekolah, mau dihapus atau tidak, ucapnya.

Sementara hasil pengumpulan informasi di lapangan dan penelusuran terkait dugaan id dapodik berinisial EK tertuang dalam penyusunan rencana anggaran belanja kepegawaian sudah bertahun – tahun terpampang di arkas nominal bayar tenaga kepegawaian, sehingga ada dugaan kuat kerja sama antara kepsek dengan yang bersangkutan.

Bahkan ada dugan kong kalikong menitipkan id dapodik berinisial EK dan pihak sekolah, dengan tujuan, kedepannya mendapatkan pengangkatan menjadi ASN atau P3K , administrasi pun dilengkapi sebagai mana mestinya seperti hal guru yang aktif saja dengan itu hal persoalan tersebut banyak yang mengetahuinya akan tetapi tetap saja merasa tidak bersalah karena sampai saat ini belum di lepas dari dapodik.

Guna keterangan lebih jelas awak media menemui penyusun anggaran rencana kepala sekolah (arkas) bernama Asep, dia mengatakan bahwa saya hanya kerja sesuai dari pada data yang ada karena dalam anggaran biaya kepegawaian yaitu honorer harus masuk kedalam rencana anggaran biaya tenaga pengajar yang di biayai oleh dana bos, tuturnya. (Delin/ajat s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *