Kab Bandung,SinarSuryaNews.Com,- Seorang karyawan remaja putri alami takut dan trauma pasalnya mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari atasan pabrik CV. Sungai Indah yang berlokasi di Jl. Raya Laswi No.124, Padamulya, Kecamatan Majalaya. Diduga korban (22) tahun mendapatkan perlakuan pelecehan (asusila) dari HRD berinisial SN sebagai atasannya, Kamis (17/03).
Kronologisnya, Bahwa atasannya berinisial (SN) jabatan HRD/ Maneger Umum melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya bunga. Tindakan tersebut sudah sering terjadi, namun korban tidak berani bercerita kepada keluarganya, dengan ancaman atau beralasan bahwa ini adalah pekerjaan.
Menurut keterangan korban, sebut saja bunga menjelaskan, “mungkin awal-awal saya menganggap itu adalah candaan, namun seiring berjalannya waktu yang lama dia semakin berani.
Saya diperlakukan kurang pantas dengan cara SN memegang bokong saya, dan saya juga diminta untuk menemani dia keluar atau jalan ke suatu tempat, bahkan saya juga di minta untuk ajari dia bahasa inggris (les), dan kadang pulang larut, namun dirinya sering merayu saya, padahal saya sudah punya kekasih (tunangan), “ungkap bunga.
“Padahal dia sudah tau saya sudah punya pasangan, dan dia juga sudah beristri, namun tetap saja selalu menggoda saya, bahkan sentuh-sentuh saya dan pernah berusaha memeluk saya, saya jadi takut. Ditambah lagi ada ejekan pada tunangan saya dengan kata-kata yang kurang pantas, lalu hal ini saya adukan pada orang tua saya dan tunangan saya.
Pihak keluarga korban pun langsung menuju ke pabrik tersebut untuk meng Konfirmasi. Setelahnya, Pihak dari pelaku tersebut pun tak berani mununjukan dirinya, dan hanya diwakili oleh Beni selaku Jabatan yang tertinggi.
Saat di konfirmasi langsung di lokasi pabrik, bersama aparat setempat Bhabinkamtibmas dan Babinsa wilayah beserta beberapa keamanan security pabrik yang bersangkutan tidak hadir, padahal pihak korban hanya ingin minta penjelasan dan meminta pertanggung jawabkan atas dugaan pelecehan.
Pihak keluarga korban pun menanyakan dimana keberadaan (SN) agar situasi dan kondisi pun tak memanas dengan adanya keterangan yang jelas.
“Saya tanya dimana keberadaan orang ini (SN), jangan mencoba untuk melindungi atau menyembunyikan nya, ini masalah harga diri, jangan di sepelekan” Ucap (HN) Tunangan dari korban.
Beni pun mengatakan “sebelumnya saya hadir dengan memakai nama perusahaan dan bukan nama pribadi, Saya tidak tahu, kayanya diluar, Karna belum menemuinya sama sekali hari ini.
Dan Korban pun memberitahu kepada keluarganya bahwa pelaku sedang ada di dalam pabrik, Beni mencoba berbohong untuk melindungi bawahannya diduga kuat karena dirinya ketakutan kepada (SN) HRD yang merupakan seorang pengacara disalah satu kantor hukum.
Setelah didesak tunangan korban berulang kali “Dimana pria ini, jika kamu berbohong dan mencoba melindunginya, kamu akan ikut kena imbasnya”
“Baik saya akan jujur, benar (SN) memang berada di dalam pabrik, maaf saya berbohong, karena ini menyangkut nama baik perusahaan juga, “ujar Beni.
Untuk menghindari adanya tindakan yang tidak terduga nantinya dikarenakan situasi semakin memanas, Pihak korban akhirnya keluar ruangan pertemuan untuk menghindari adanya tindakan yang tidak terduga nantinya, dan akan melaporkan dugaan permasalahan tindakan perbuatan asusila yang dilakukan (SN) kepada kepolisian.
Untuk memperjelas dugaan permasalahan Asusila yang dilakukan oleh SN kepada bawahannya, Media SinarSuryaNews.Com coba menghubungi Beni melalui WA meminta tanggapan, tetapi sangat disayangkan jawaban yang diterima, ” izin pak saya tidak tahu menahu terkait hal itu, mohon konfirmasi kekuasa hukum pabrik saja, namanya Kartiko, nomor teleponnya 0895358065600″.
Ketika Kartiko selaku kuasa hukum pabrik dikonfirmasi meminta tanggapan tentang dugaan kejadian tindak Asusila yang dilakukan oleh HRD CV. Sungai Indah kepada salah satu karyawannya, tetapi sangat disayangkan yang bersangkutan ( Kartiko ) hanya menjawab ” Monggo pak, baik Pak, waduh,, izin mengingatkan kode etik Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi serta tidak melakukan plagiat”. (Red)