Kabid Penaiszawa: Kampung Zakat Entaskan Kawasan 3T

Bandung, Sinarsuryanews – Provinsi Jawa Barat tepatnya di Kota Bekasi Kec. Bantargebang terpilih menjadi Kampung Zakat yang digalakkan oleh Baznas sebagai mitra Kementerian Agama dalam memberdayakan zakat untuk masyarakat.

Sambutan positif bahkan menjadi penyemangat bagi Kementerian Agama Jawa Barat dalam menuntaskan program kinerja khususnya memperjuangkan zakat dari masyarakat untuk masyarakat. Antusias itulah yang terlihat dari Kepala Bidang Penaiszawa, H. Ahmad Patoni, pada saat memberikan arahan kepada para pejuang zakat dalam Kegiatan Pembinaan Pilot Project Kampung Zakat Provinsi Jawa Barat Tahun 2019, Rabu (24/4), di Hotel Banana Inn Bandung.

“Saya ucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang sudah menggagas Kampung Zakat sebagai pemberdayaan zakat untuk masyarakat. Kampung Zakat ini akan dibentuk di 7 titik dan Bantargebang merupakan yang pertama diresmikan oleh Menteri Agama di tahun 2019 ini,” ungkapnya.

Kabid Penaiszawa menuturkan bahwa Kampung Zakat merupakan program komprehensif yang menyentuh berbagai sektor kehidupan masyarakat yang dapat mengentaskan kawasan 3T yaitu tersisih, terjauh, dan tertinggal.

Selain itu, Kabid menegaskan, “Ada 4 sektor kehidupan masyarakat yang disentuh oleh Program Kampung Zakat diantaranya yaitu perekonomian, pendidikan, kesehatan, dakwah, dan sosial kemanusiaan, bahkan bisa juga infrastruktur akses masyarakat.”

Tidak diragukan lagi, tambahnya, zakat yang dikelola dengan baik oleh para lembaga zakat terutama BAZNAS dapat membantu perekonomian masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadikan masyarakat yang mandiri dan kuat.

“Kemudian masalah pendidikan masyarakat terutama anak-anak usia sekolah dapat terbantukan dengan adanya zakat, tetapi sebelumnya juga harus dilihat potensi masyarakatnya apakah benar-benar tidak mampu atau tidak ada kemauan,” pungkas Kabid.

Sektor berikutnya yaitu kesehatan, Kabid mengungkapkan bahwa saat ini banyak dari masyarakat kurang mampu sulit untuk berobat ke rumah sakit dan banyak juga masyarakat yang kekurangan gizi. “Maka dari itu dengan adanya zakat dapat membantu memperbaiki gizi dengan asupan makanan yang baik,” ujarnya.

Dakwah dan sosial kemanusiaan merupakan sektor dari zakat yang sangat keterkaitan, Pak Kabid beralasan bahwa dengan adanya Kampung Zakat ini masyarakat jadi dapat terorganisasi mendapatkan pencerahan dan pengetahuan dari penyuluh keagamaan sehingga diharapkan masalah sosial kemanusiaan yang merugikan masyarakat seperti kriminalisasi dapat diberantas.

“4 sektor utama ini yang menjadi fokus Kampung Zakat harus dapat kita perhatikan bersama dalam merumuskan rencana aksi, program kerja, dan pemberdayaan zakat bagi masyarakat di Bantargebang,” tuturnya.

Maka dari itu, Pak Kabid berharap dengan adanya kegiatan Pembinaan ini dapat menjadi sinergitas koordinasi dan komunikasi bersama bagi Kementerian Agama dan penggiat zakat untuk merumuskan program-program pemberdayaan zakat yang akan dilaksanakan di Kampung Zakat.

“Mudah-mudahan dengan adanya Kampung Zakat ini dapat menggugah masyarakat lainnya untuk giat dan mau memberikan zakatnya kepada lembaga-lembaga zakat yang sudah diakui oleh pemerintah,” harapnya. (Kontributor: Novam Scorpiantrien/Humas Kanwil Kemenag Jabar)