Kab. Indramayu, SinarSuryaNews.Com,- Keluarga besar Kuwu/Kades Wanantara Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Warsidi ( 51), keberatan atas tudingan MENGKHIANATI janji kampanye sebab tudingan melakukan lelang tertutup itu tidaklah benar mengingat lelang yang dilakukan ada unsur BPD dan unsur Desa yang mengetahui.
Hal itu disampaikan salah seorang PUTRI Kepala Desa Warsidi kepada Sinar Surya kemaren, Menurutnya justru yang melakukan kenaifan itu adalah yang memberi informasi kepada wartawan sebab hampir semua yang disampaikannya tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya, seperti perombakan BPD, semua itu mutlak kehendak dari unsur masyarakat yang mengetahui bahwa BPD lama terbentuk bukan atas pilihan tokoh masyarakat, melainkan telah diatur oleh pihak Desa lama. Sehingga legalitasnya pun bisa dikatakan tidak sah “kalau kini masyarakat menghendaki BPD yang sesuai aturan apakah salah”. Tuturnya.
Sedangkan tentang adanya keinginan mengganti sejumlah pamong/ perangkat desa lama itupun tidak terlepas dari keinginan sejumlah masyarakat, dan surat pengunduran diri yang telah dibagikan, sampai kini tida ada yang dikembalikan ke Desa “kami hanya ingin memiliki perangkat Desa yang dibentuk sesuai aturan melalui penjaringan nantinya, apakah itu salah mas ?” ucap dari saudara ipar Kuwu Warsidi menimpalinya “tolonglah, kami sedang fokus mengobati penyakit pak Kuwu dan jangan dibebani dengan hal hal yang menguras pikirannya” pungkasnya.
Ketika ditanya tentang adanya pengakuan penyewa lahan bengkok/titisara untuk MT 2023 sebesar Rp.30 juta, disebutkannya bahwa pinjaman pribadi dan yang menyerahkan uangnya pun bukan pemiliknya langsung melainkan yang mempasilitasinya. Kalaupun perlu kwitansi nanti dibuatkan oleh fasilitatornya dan pak Kuwu membuat kwitansi kepada yang menyerahkan dananya agar tida ada kesalahan.. “dimana letak salahnya seseorang memberi dan menerima pinjaman, itukan bukan kejahatan”. Imbuhnya.
Dari sejumlah tokoh masyarakat yang menanggapi tulisan di media SinarSuryaNews.Com Minggu lalu mengharapkan bahwa siapapun yang memberi keterangan kepada media, hendaknya jangan mengkait kaitkan sakitnya kepala desa mereka dengan kegiatan PILKADES sebab penyakit stroke yang diderita terjadi setelah menjabat . “itu tidak pas mas” ucap seorang ketua RT melalui WA.
Seperti yang diberitakan pada Minggu lalu bahwa Warsidi kepala Desa Wanantara Kecamatan Sindang, belum 4 bulan dilantik menderita sakit stroke yang mengganggu aktifitas kedinasannya. Berbagai masalahpun kemudian bermunculan kepermukaan hingga banyak spekulasi yang berkembang diantaranya hal hal diatas yang kemudian disanggah oleh pihak keluarga besarnya. Meskipun demikian ,sepertinya baik BPD maupun perangkat desa akan terus dibenahi dan segalanya akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku .( SuhermanBdg)