Banten, sinarsuryanews.com — Desa Giri Mukti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak Banten Diduga tidak Menyalurkan Bantuan BLT Dana Desa tahun anggaran 2022 Selama Dua Bulan berturut-turut, kuat dugaan anggaran tersebut di Korupsi Oknum Kepala Desa.(15/4/2023)
Hal ini telah diadukan oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) beserta masyarakat kepada Camat Kecamatan Cilograng, mereka menyatakan bahwa Kepala Desa Giri Mukti Diduga Korupsi bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai) Tahun anggaran 2022 dari Dana Desa selama dua bulan berturut-turut.
Camat Kecamatan Cilograng Hendi S,I,P, yang mendengar aduan tersebut, ia mengatakan bahwa, “semua kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya sebagai camat telah dilaksanakan dengan baik, termasuk verivikasi di tahun 2022 yang berkaitan dengan anggaran Dana Desa, penyaluran bantuan BLT Dana Desa merupakan kewenangan dari pihak desa”, Ungkapnya kepada awak media.
“Saya pun sudah membuat laporan kepada bupati dan Inspektorat daerah, dan saya juga akan berupaya dan mengawasi setiap Desa yang ada di kecamatan Cilograng, saya berharap kejadian tersebut agar supaya tidak terjadi lagi ” tambahnya (15/4/2023)
Menurut informasi oknum kepala Desa tersebut sedang dalam penanganan penelitian khusus Oleh inspektorat setempat, namun demikian BPD dan masyarakat Desa Giri Mukti masih mempertanyakan kelanjutan persoalan tersebut.
Bantuan BLT Dana Desa untuk Desa Giri Mukti padahal uang tersebut sudah dicairkan ke Bank , namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai persoalan tersebut, dan kapan bantuan BLT Dana Desa akan disalurkan ke masyarakat Desa Giri Mukti. Pihak berwenang diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dengan segera untuk menghindari dampak negatif yang lebih besar bagi masyarakat setempat.
(RN/RIVAL)