KABUPATEN, LEBAK BANTEN, Sinarsuryanewscom – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Depdikbud) Kabupaten Lebak, Banten, memberikan tanggapan terkait kasus kontroversial yang melibatkan kepala sekolah SD negeri rangkap jabatan Menjadi kepala sekolah MTS Swasta dan guru P3K/PPPk yang menjabat sebagai sekretaris desa di Kecamatan Cigemblong.
Kadis Depdikbud menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terkait kasus ini. “Saya besok berencana untuk bertemu dengan Kabid Bidang Pengawasan Ketenagaan (BPK) terlebih dahulu untuk membahas dan menanyakan permasalahan terkait hal tersebut,” ujar Kadis Depdikbud kepada awak media (29/9/2023)
Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai isu ini dan memastikan langkah-langkah yang tepat akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku. Kadis Depdikbud juga menekankan pentingnya penegakan aturan dan etika dalam kepemimpinan di bidang pendidikan.
Masyarakat mendukung langkah yang diambil oleh Kadis Depdikbud dalam menanggapi kasus ini. Mereka berharap agar transparansi dan keadilan dapat diwujudkan dalam penanganan kasus ini, guna menjaga integritas dan kredibilitas pendidikan di Kabupaten Lebak. (R/R)