Sukabumi, Sinarsuryanews.com – Setelah dugaan serius terkait penyimpangan dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP PGRI 2 Cisolok, Sukabumi, yang melibatkan Kepala Sekolah, para pihak terkait terus melakukan upaya penyelidikan. Namun, dalam perkembangan terbaru, Kepala Sekolah tersebut terlihat seolah-olah kebal hukum.
Meskipun telah dihubungi oleh awak media untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar, Kepala Sekolah SMP PGRI 2 Cisolok menolak memberikan tanggapan. Melalui pesan WhatsApp, ia menyatakan bahwa sedang sibuk dan tidak bisa memberikan komentar.
Keputusan Kepala Sekolah untuk tidak memberikan klarifikasi atau tanggapan terhadap dugaan penyimpangan dana PIP ini menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan lebih lanjut dari masyarakat. Hal ini menambah kompleksitas kasus yang sedang diselidiki oleh pihak berwenang.
Selain dugaan penyimpangan dana PIP, juga muncul dugaan terkait markup data siswa di SMP PGRI 2 Cisolok. Beberapa laporan menyebutkan bahwa sejumlah siswa yang seharusnya memenuhi syarat untuk menerima bantuan PIP tidak mendapatkannya, sementara data di sistem siswa SMP PGRI 2 Cisolok menunjukkan adanya selisih yang mencurigakan.
Di sisi lain, masyarakat dan awak media tetap menyoroti kasus ini dan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana PIP di SMP PGRI 2 Cisolok. Diharapkan pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh dapat dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.
Penulis: (R/R)