
Sukabumi, Sinarsuryanews – Komunitas JAMPE (Jampang Peduli) mengadakan Bakti Sosial (Baksos) sekaligus deklarasikan nama JAMPE dalam acara baksos di sepanjang kali sungai Cibarehong, (02/03/2019). Sosialisasi bentuk kepedulian, sosial, kemanusiaan, menjaga, kebersihan lingkungan, keindahan dan ramah lingkungan.
Kegiatan tersebut turut hadir unsur perkimsih Korwil VI kebersihan, Muspika, BPBD, Polisi pamong praja Kecamatan Surade, unsur Kelurahan Surade, Karang Taruna Surade, offpak, Discaper Jampang, team pramuka SMANIS, Komunitas, Duduluran, ormas GOIB, (PSJ) Paguyuban Scoter Jampang, Vespa, KNPI Surade, jajaran PP PAC Surade, tokoh pemuda, LSM, RT, RW, sebagian warga kelurahan Surade dan warga Desa Jagamukti.
Menurut ketua Jampe H. Eka Widiaman bersama jajaran kegiatan tersebut hari Sabtu 02/03/2019, kami sangat peduli untuk kegiatan seperti baksos karena salah satunya selain berbagi dapat bersilaturahmi dan saling menyapa secara langsung dengan warga sekitar atau rekan komunitas, bahkan namanya berbicara sampah bukan hanya tanggung jawab kebersihan, ini merupakan tanggung jawab bersama-sama.
Karena kegiatan ini kita sudah melakukan kordinasi dengan seluruh komponen pemerintah setempat, para komunitas dan jajaran pemerintah juga tokoh-tokoh warga sekitar dengan sama-sama menjaga dengan ramah lingkungan.
Karena dasarnya dapat masukan dari rekan yang aktif dengan komunitas sosial kemanusiaan,maka dari itu kami pun merencanakan agenda baksos di hari libur kerja, target persiapannya jauh-jauh hari dimulai dari Cimuncang sampai Cikakak. Sepanjang 1,5 km. Peserta yang hadir diperkirakan 100 orang menjadi 3 regu, salah satunya di bawah jembatan Cibareghong, Cimuncang, bendungan Cikakak belakang Al-Anwar, dan bendungan Cikakak.
Kesempatan itu Kepala Lurah Surade, Dusep Sadeli, S.Ip. kepada wartawan dengan kegiatan baksos ini, kami sangat mengapresiasi dengan bentuk kepedulian rekan komunitas JAMPE yang sangat peduli dengan kebersihan lingkungan dan sungai di wilayah kelurahan Surade.
Kata dia, selain sangat membantu oleh rekan-rekan komunitas Jampang Peduli dalam ranka peduli bersih-bersih di sungai, lingkungan di sepanjang Sungai Cibarehong, insya allah kami untuk kedepannya bekerja sama terus dengan seluruh jajaran kelurahan, instansi pemerintah kecamatan, sertabelemen masyarakat sekitar dan juga akan sosialisasi melalui pemasangan pamplet/sepanduk untuk menerapkan peraturan yang diatur oleh peraturan daerah (PERDA) No 13 tahun 2016 selain itu pihaknya berencana sungai-sungai yang ada di sekitar kelurahan harus dipelihara dan akan ditanami ikan untuk melestraikan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan disepanjang sungai. Jika perlu memasang CCTV di setiap lokasi yang menjadi rawan banjir.
“Kami mengucapkan sangat bertrimakasih kepada seluruh warga, aktivis lingkungan dan rekan, yang peduli untuk sama-sama menjaga lingkungan untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan dari tumpukan sampah rumah tangga dan sampah kiriman dari luar wilayah kelurahan,” tegasnya.
Harapan kedepanya jauh dari penyakit, banjir, indah dilihat, sejuk dirasakan, bila sudah saling sadar bagai mana cara membuang sampah yang ramah di lingkungan, pihaknya akan melakukan kegiatan secara rutin dan memberlakukan tindakan tegas target pertama jangka pendeknya
Pertama, Kami dari perangkat kelurahan Surade akan upaya melakukan kegiatan JUMSIH sesuai program pemerintah dan intruksi Bupati untuk dilaksanakan setiap hari kerja yang digiatkan pada hari jumat.
Kedua, Akan mensosilisasikan kepada setiap ke RT an dan memasang sepanduk.
Ketiga, Merawat secara rutin.
Keempat, Menjaga lingkungan agar ramah dan indah.
Kelima, Melakukan tindakan kadarkum dan tindakan bekerja sama dengan jajaran kepolisian sektor surade dan seluruh jajaran pemerintah wilayah di daerah, komunitas, komponen serta lapisan masayrakat.
Di kesempatan yang sama turut hadir Ade Budiman (54) salah satu ketua RT 02/01 soal sampah yang ada bukan hanya sampah lingkungan kebanyakan sampah kiriman, berencana kedepan akan atas peran serta masayarakat selain menjaga linhkungan, program jangka pendek ingin dijadikan pemancingan syariah dan kerdinasi dengan masyarkat.terkait pendanaan selain mencari swadaya.
Hadir dalam kesempatan itu, Kapolsek Surade, Norbertus di sela-sela kesibukan kepada wartawan kami pun ikut mambantu dan memantau kegiatan sangat positif ini, karena acuannya jelas adanya kepedulian para aktivis lingkungan bisa bekerja sama siapa saja bersasarkan legalitas seperti kegiatan baksos peduli lingkungan dan kebersihan serta tata cara buang sampah yang benar, dengan kegiatan ini sudah diatur melalui legalaitas peraturan daerah perda no 13 tahun 2016 tentang pengelolaan sampah pasal 52 ketentuan pidana umum dan pasal 53 denda 50 juta dan kurungan 5 bulan. Oleh karena itu kita sama-sama menjalankan tugas sosial yang mulya ini bareng dilapangan juga berkordinasi dengan semua pihak demi menjalin kemitraan bersama. (My_Kuncir KOWASI)






