Limbah Mi Gacoan Lembang Belum Aman Terhadap Lingkungan, Akankah Program Citarum Harum Berhasil Atau Hanya Isapan Jempol Belaka ?

Berita Utama1413 Dilihat

Kab Bandung Barat, Sinarsuryanews.com – Limbah caor Mi Gacoan yang berlokasi di Jl. Raya Lembang No.191a, Jayagiri, Kec. Lembang sepertinya sengaja membuang limbah cair yang diduga belum sesuai dengan baku mutu ke saluran air jalan raya yang menyebabkan bau busuk serta banyak bercak, Selasa (14/05).

Saat di temukan, limbah cair yang di buang langsung ke saluran drainase (air) pinggir jalan raya menimbulkan bau yang kurang sedap, serta bercak sisa-sisa kotoran. Tampak jelas ipal dari mi gacoan overload (luber), mereka sengaja membuat pipa dan selang untuk membuang limbah cairnya ke saluran pinggir jalan raya lembang.

Saat di tanya pihak management Mi gacoan, terkesan menghindar, dengan alasan dirinya tidak mau menjelaskan, lantaran hanya di tugaskan untuk penjualan, silahkan hubungi bapak Irfan, dia legal kami, ucap Shinta.

“Saya tidak bisa menjelaskan, karena bukan ranah saya untuk menjelaskan tentang limbahnya, namun setau saya, sudah di perbolehkan dari pihak satgas citarum sektor 22 dan dinas, jadi kayanya tidak ada masalah,” ucapnya.

Sahid selaku maintenence mi gacoan juga mengatakan, saya masih baru di sini, namun setau saya ini sudah boleh di lakukan karena di ijinkan pihak terkait, jadi memang di buang ke saluran ini, dan itu juga karena bak ipal penuh (luber), makanya harus di buang ke sini.

“Untuk dedek atau lemak sisa makanan kita ambil masukan ke kantong plastick dan di masukan ke TPS kita untuk di angkut oleh petugas kebersihan untuk dibuang, Bak Ipal kita cuma buat filter aja, adapun limbah tidak ada pengelolaan secara khusus baik kimia atau biologi, dan saya hanya mengawasi mesin penyedot air, kemarin memang sempat mati, jadi luber, “pungkasnya.

Sahid juga menambahkan, bahwa hal tersebut sudah di ijinkan oleh pihak terkait termasuk satgas citarum sendiri, boleh buang ke sini limbahnya, jadi makanya di buatlah seperti ini, dan management gacoan juga perintahkan seperti itu, “tutupnya.

Pihak meneger mi gacoan Lembang, ketika dikonfirmasi.

Irfan selaku Legal Mi Gacoan masih beralasan, karena menurutnya hal tersebut tidak ada masalah. Dirinya juga masih belum bisa di temui dengan alasan sedang di banjar sejak hari Senin kemarin pukul: 15:55 wib, sampai saat ini tidak memberikan kepastian kapan bisa di wawancara, karena di banjar. Irfan juga menyarankan untuk hubungi staffnya Endhy karena bagian media.

Endhy bagian media mi gacoan, ketika dikonfirmasi, dia menjelaskan untuk secara teknisnya sudah tidak bisa pak, karena di lapangan sudah di cor untuk pembuangan dari bak kontrol ke saluran.

“Untuk pembuangan air yang dilakukan itu bukan instruksi dari management. Dan itu adalah tindakan oleh personal.
Mungkin bisa bapak amati, selama ini apabila sudah mendapatkan himbauan dari satgas citarum harum, kami akan selalu mematuhi dan melaksanakan perbaikan supaya sesuai dengan ketentuan,“ tukasnya.

Pada prinsipnya kami selaku management, apabila sudah mendapat himbauan dari satgas, maka tidak pernah memberikan instruksi untuk membuang limbah tersebut pak, “ujar Endhy via Whats app.

Dalam hal ini jawaban antara endhy dan irfan tidak sama, dan semua dengan alasan management. Sementara fakta di lapangan mi gacoan tampak sengaja membuang limbah cairnya ke saluran pinggir jalan raya lembang.


Ketika diminta tanggapan Ungkap Marpaung, salah satu aktifis Jawa Barat perihal dengan permasalahan dugaan pencemaran yang kerap di lakukan oleh pihak mi gacoan diwilayah Bandung raya, khususnya yang ada di Lembang, dia mengatakan, masalah lingkungan adalah masalah yang serius, apalagi, pemerintah pusat telah membentuk Program Citarum Harum, beserta aturannya yaitu Perpres nomor 18 Tahun 2018, yang dimana Sungai Citarum ditargetkan dalam jangka 7 tahun sudah terbebas dari pencemaran, tetapi pada kenyataannya, program tersebut sudah memasuki tahun ke 6, diduga kuat tidak akan berhasil,  hal berani kami katakan, karena pencemaran lingkungan dan sampah semakin merajalela dimana – mana. “Kami juga akan melayangkan surat audensi secara resmi kepada Dansatgas Citarum Harum yaitu Gubernur Jawa Barat dan pihak – pihak terkait, untuk mempertanyakan sejauh mana keberhasilan program tersebut, secara khusus, kami akan mempertanyakan tentang dugaan pencemaran yang kerap dilakukan pada setiap gerai dari mi gacoan”. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *