INDRAMAYU, SinarSuryaNews.Com – Demokrasi dianggap terserang badai kekuasaan di Indramayu, dengan dipolisikannya Carkaya mantan Tim Sukses Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina S.H M.H.CRA,. Akibatnya Ratusan Aktivis Satroni Polres sesaat sebelum Carkaya di periksa “penyelidik” Polres setempat. (Selasa 14/03/2023)
Perkara yang tiba tiba muncul saat sedang viral – viralnya pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati. ini didasari oleh Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP. Lidik/59/11/RES IMY/ 2023 / Reskrim tanggal 22 Februari 2023. Dalam Surat Undangannya disebutkan diantaranya sebagai berikut :
2 Sehubungan dengan rujukan di atas diberitahukan kepada saudara bahwa Penyidik Sat Reskrim Polres Indramayu sedang melakukan penyelidikan dugaan terjadinya Tindak Pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmiskan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang terjadi di Kantor Bupati Indramayu, alamat Jl. Letjend Sutoyo No 1 E Kelurahan Lemah Abang Kec dan Kab Indramayu, pada sekira hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022, yang di Laporkan oleh Sdri HJ. NINA AGUSTINA, SH, MH. CRA.
Adanya nama pelapor yang diketahui berstatus Bupati ini, tentunya membuat masyarakat bingung “sekarang Aktivis Carkaya mantan Tim Sukses dan sesama warga PDIP” yang kekritisannya telah dikenal sejak beberapa Bupati yang lalu. Bahkan jadi Orator demo di Istana Presiden terkait demo petani, besok kita hadir ke Mapolres, bukan untuk demo, tapi untuk menunjukan pada saudara kami Carkaya, bahwa dia tidak sendirian, kami siap dipenjara bersama kalau memang Demokrasi dibungkam di Bumi Wilalodra ini,” Tutur sejumlah aktivis tersebut.
Diantara yang hadir tampak Solihin penggiat YouTube OborTv mantan wakil ketua DPRD dan mantan Cabup Indramayu yang dikenal Cabup termiskin. Tak kalah mengundang perhatian para aktivis yang hadir, dengan hadirnya Deklalator PDIP Indramayu dan mantan Ketua DPRD Indramayu Ir.Iwan Hendrawan penasehat LKBH GMNI Indramayu sesama mantan tim sukses Nina-Lucky pada perhelatan PILKADA.
Menurut Carkaya kepada media ini, undangan tersebut diprediksi seputar kontennya di FaceBook Agustus tahun lalu, konten tersebut secara utuh adalah sebagai berikut:
“Roti Dan Sirkus Atau Sembako Dan Paket Proyek; Kerja Inspiratif Atau Inspiratif Dobol”.
Roti dan sirkus/bread and circus gambaran yang ditawarkan Penguasa untuk mengalihkan perhatian dari masalah atau kesedihan. Istilah tersebut dibuat terkenal oleh seorang puitis bernama Juvenal, yang mengomentari kehidupan di masa kerajaan dimana kegiatan militer dan politik tidak terlalu penting dan menarik dimata masyarakatnya yang terpenting adalah makanan dan Sirkus/hiburan gratis untuk di nikmati.
Sembako dan Paket Proyek, Penguasa memberikan Sembako dari APBD untuk rakyat bergambarkan fotonya yang dipercantik seolah-olah dermawan yang murah hati dan selalu berbagi sedangkan Paket Proyek diberikan untuk koleganya sebagai upaya membangun relasi mutualisme serta Fee rente.
Roti Annona yang di berikan pemerintah secara gratis kepada rakyat dan dipertontonkan sirkus balapan kuda yang bernama Circus Maximus. Dua hal inilah yang menjadi dasar konsep “Roti dan Sirkus”. Kebahagiaan yang didapat dengan cukup mudah dan murah, serta dapat menghentikan proses kemajuan Nalar Kritis Rakyat.
Roti dan Sirkus atau Sembako dan Paket Proyek bisa membunuh kepedulian dan empati Rakyat untuk lebih maju lagi. “Suapan” murahan terhadap Rakyat bertujuan agar tunduk dan patuh kepada penguasa dan memaklumi segala perlakuan dan kebijakan kejam tak berpihak Rakyat.
Inilah yang mulai terjadi di Indramayu, dimana masyarakat di buat terlena dengan Roti dan Sirkus modern. Masyarakat dijejali informasi bahwa sikap kritis adalah dosa dan yang sering bersuara kritis di anggap tidak kebagian Paket Proyek serta sebutan lain yang tidak beradab. Sikap menghindari adanya kemajuan berpolitik secara cerdas dengan menjauhi gambar besar dari tiap konflik.
Sembako dan Paket Proyek merupakan sesuatu yang tidak sehat dan tidak akan membawa kemajuan jika dilakukan berlebihan. Tidak ada salah Sembako dan Paket Proyek diberikan dengan secukupnya, akan tetapi jangan sampai kita kehilangan fokus utama terhadap kebutuhan dasar Rakyat yaitu Sandang, Pangan dan Papan.
Usul Ku Mari bersama-sama kita melihat dengan pandangan luas dan pola pikir yang lebih terbuka, Kita bisa bekerja lebih Keras dan membuktikan bahwa kita ini Rakyat yang Cerdas dan berhak mendapatkan hal yang jauh lebih baik dari pada sekedar “Roti dan sirkus”.
“Ajakan 3/4” himbauan LUAR BIASA dari aktivis dan salah seorang dari penyusun 99 program unggulan pasangan Nina Agustina Lucky Hakim (yang berhasil meraih kemenangan ) itu, dibawahnya “terpasang” foto Nina Agustina dan Lucky Hakim lengkap berseragam jabatannya dengan warna putih. Mungkin ,karena ada foto inilah dasar pelaporan tersebut.
Hendra Helmy Yahya S.H M.H salah seorang tim kuasa hukum Carkaya usai memberi pendampingan di Mapolres Indramayu memberi keterangan Pers. Ia memberi catatan bahwa perkara ini masih jauh dan baru tahap penyelidikan sehingga bentuk suratnya UNDANGAN.
pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 itu adalah terhadap penyerangan martabat seseorang, sementara narasi yang dibuat oleh kliennya tahun 2022 itu adalah kritik lebih kepada pejabat publik, Yang mana ibu hj Nina Agustina dan Lucky Hakim adalah presentasi pejabat publik dimaksud.
“maksud pak Carkaya ini, tidak lebih dari memberi pendidikan pada masyarakat Indramayu agar bagaimana caranya Tata Kelola pemerintahan di Indramayu bisa lebih baik dan lebih maju bermartabat sebagaimana yang di cita citakan”. Kami berharap kepada pihak Kepolisian terutama penyidik agar memahami dulu permasalahan ini, karena unsur pasal 27 UU ITE itu adalah menyerang martabat seseorang. Bukan pejabat publik dimana yang dimaksud adalah Bupati dan wakil Bupati. Silahkan tanya pak Lucky Hakim apa beliau tersinggung engga atas konten klien kami itu, Tutur Hendra Helmy Yahya S.H yang kemudian menghimbau agar para aktivis Indramayu sama sama mengawal perkara ini.
Ir.Iwan Hendrawan yang meski hujan, hadir di depan Mapolres Indramayu. Saat dimintai bantuan agar menanyakan keberatan tidaknya Lucky atas konten FB yang dipermasalahkan, menyampaikan via whatsApp jawaban Lucky Hakim yang mana seutuhnya sebagai berikut:
15/3 07:49] IR Iwan Hendrawan: wah saya pribadi tidak tersinggung bila dikritik selama tidak masuk ke ranah pribadi, karena jabatan publik adalah jabatan yang akan dinilai oleh publik, bisa dalam bentuk pujian maupun hujatan, kalau di sini hanya sekedar dikiritik ya anggap saja sebagai masukan untuk perbaikan demi kebaikan bersama. bagi saya justru dengan adanya kritik akan membuat pejabat publik lebih mawas diri dan selektif dalam membuat kebijakan berdasarkan etos kerja yang mengedepankan efektivitas dan efesiensi karena yang dikelola adalah uang rakyat, jadi bukan sekedar sah atau tidak sahnya, tapi juga harus mengedepankan asas kepatutan dan menjunjung rasa empati yang tinggi terhadap nuansa hati rakyat, contoh… perjalanan ke luar negeri walau sah, tapi harus dilihat efektifitasnya dari sisi tujuan dan efesiensinya dari sisi anggaran dan yg tidak kalah penting adalah rasa empati terhadap keadaan masyarakatnya apakah sudah pada makmur atau masih pada susah. Demikian isi Chatingan Lucky Hakim yang tentunya perlu di jadikan pedoman semua pihak atas penerapan pasal diatas.
Sementara aktivis lain seperti Solihin pengasuh Obor Tv Indramayu menyebutkan: “Saya hadir disini hanya mengapresiasi solidaritas kawan kawan aktivis, bersyukur kita semua masih kompak dalam memelihara dan menjaga Demokrasi khususnya di Indramayu. Kita kawal bersama apa yang dihadapi pak Carkaya ini. Insya Alloh Polri di Indramayu kini akan bekerja profesional.Saya tau itu karena saya juga mengalami dilaporkan pihak Pendopo ke Polres, tapi yaa itu tadi disini masih ada profesionalisme” pungkas Solihin Ketum Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) yang juga jebolan Fakultas Ushuludin Institut Agama Islam Negeri (IAIN, sekarang UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta tersebut.
Semula mayoritas pemerhati menduga, karena pasal dan perkara konten ini telah dilaporkan Pendopo Pemkab Indramayu akan tetapi kemudian tidak berjalan diduga pelapor tidak kompeten, kemudian muncul pelapor baru diatas dan belum jelas apakah atas nama pribadi atau atas nama Pemerintah dalam hal ini Bupati. Meski demikian hampir semua berprasangka bahwa tidak mungkin Hj.Nina Agustina tampil sendiri sebagai pelapor, jika tidak bisa memastikan perkaranya akan berujung ke persidangan, apalagi pendamping hukumnya adalah pihak yang sama “kami yakin pak Carkaya tidak akan pulang setelah di BAP,” sehingga kami, tanpa ada yang meminta hadir dengan kesiapan sama sama dipenjara dengan terlapor, kalau memang “KRITIK ITU DIANGGAP KRIMINAL” Ucap sejumlah aktivis berseragam merah berlogo kepala banteng.
Menurut pengamatan Media ini dilapangan, baik dari kalangan ASN maupun penggiat sosial banyak yang berpendapat, apa yang dilakukan Bupati Indramayu seolah sedang menguji sendiri atas gelar S.H M.H..CRA yang disandangnya sebab status perkara yang dilaporkannya, sangat mustahil tidak dipelajari terlebih dahulu, apalagi adanya foto Lucky Hakim disana, menjadi sebuah kewajiban penyidik turut menjadikannya saksi ,sementara umum memahami, jangankan dikritik. Tanoa dikritik pun saat ia tidak difungsikan malah memilih mundur dari jabatan.
“yang tidak bisa kami bayangkan bagaimana perasaannya nanti di meja sidang antara pelapor dan terlapor kemudian di viralkan banyak media nasional termasuk TV. Apa warga Indramayu tidak akan marah”. Ucap seorang penggiat Jasa Kontruksi.
Hal lain yang akan menjadi sorotan publik tentunya tidak kalah pentingnya, sebab selama ini diakui atau tidak nama besar Jendral Da’i Bachtiar sangat melekat pada posisi Bupati Indramayu, ini penilaian publik. Dan ini akan jadi kontroversi besar berkaitan apa yang disampaikannya para mantan Kapolri kepada Kapolri Listiyo Sigit Prabowo dimana pesannya adalah “coba perbaiki apa yang jadi keluhan masyarakat,” hanya hal itu PESAN para mantan Kapolri yang diwakili mantan Kapolri ke 17, Da’i Bachtiar, di Mabes Polri, Kamis (27/10/2022). (HermanBdg).