Oknum Guru SDN 01 Harapan Majalaya Diduga Sengaja Palsukan Tandatangan Suami Demi Pengangkatan P3K, Disdik Kab Bandung Tidak Berdaya Berikan Tindakan

Kab Bandung, Sinarsuryanews.com – Diduga oknum guru SDN 01 Harapan Padamulya Majalaya sengaja memalsukan tandatangan suaminya untuk persyaratan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Karyati guru yang mengajar di sekolah tersebut bungkam saat di tanya via whatsapp, bahkan sampai memblokir no telpon diduga malu menjelaskan, Jum’at (29/08).

Menurut sumber, awalnya karyati ini sebagai guru honorer sekian tahun. Namun saat mau diangkat ASN dirinya memberikan surat pernyataan P3K dengan tandatangan suami yang dipalsukan saat ada pengangkatan, jelasnya.

Saat ditemui, Nanang selaku suami Karyati membenarkan, “yah bener kok, dulu waktu dia masih honorer saya sibuk sana sini anter istri saya, namun saat diangkat ASN mulai bertingkah, dan tandatangan saya (suami) dipalsukan, karena saya tidak merasa teken surat pernyataan p3k itu,” ungkapnya.

“Saya berharap dinas pendidikan menegurnya atau memberikan sanksi tegas, karena baru mau diangkat P3K saja dia sudah berani palsukan tandatangan saya, apa lagi nanti jika sudah jadi ASN lama, tentu lebih berani lagi atau tambah sombong, “katanya.

Pihak Disdik Kab Bandung merespon cepat setelah, setelah mendapatkan informasi tersebut, Dian Kepala Bidang SD segera akan lakukan penelusuran ke sekolah yang di maksud. Melalui pesan singkat dia mengatakan, “oh yah saya akan segera cek, “ucap kabid.

Neneng selaku pengawas bina dinilai tidak relevan menjelaskan. Saya sudah panggil untuk ketemu tapi tidak ada perihal tandatangan palsu,” ungkapnya.

Asep Kusuma Kepala Dinas (Kadisdik) Kabupaten Bandung mengatakan “untuk berkas P3K itu tidak harus ada tandatangan suaminya, jadi yang kasus itu ijin dari suami untuk mengikuti pelatihan diklat. Karena diklat memerlukan waktu beberapa hari jadi harus ada persetujuan suami.

Kalau yang itu katanya memalsukan untuk Diklat dikarenakan waktunya mepet jadi gak mungkin balik lagi”. Kata Asep Kusumah.

Kalau untuk KIP tidak mungkin untuk memotong karena masuk langsung ke rekening Siswa Siswi, kalau itu terjadi gak ada unsur paksaan, jadi kalau perbuatan Oknum, saya juga tidak akan membela,” ucapnya.

Namun fakta di lapangan pihak dinas pendidikan kab bandung tidak profesional atas tindakan dan ketegasannya, dinilai cuek dan biasa-biasa saja atas dugaan tandatangan palsu oknum guru SDN 01 Harapan, atau diduga sengaja dibiaskan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *