Orang Tua Siswa SDN Salamdarma I Anjatan Keluhkan Pungutan Komite Sekolah.

Pendidikan241 Dilihat

Indramayu, SinarSuryanews.com –
Diduga akibat pungutan liar tahun lalu uang tidak mencuat ke permukaan, Kepsek dan Komite Sekolah SDN Salamdarma 1 Desa Salamdarma Kecamatan Anjatan Indramayu, tahun ini, lagi lagi melakukan pungutan liar yang nilainya dua kali lebih besar dari tahun lalu. Dikalkulasi lebih kurang sekitar Rp.40 juta, komite berhasil mengumpulkan dana liar tersebut.

Sejumlah orang tua siswa dan mantan orang tua siswa yang minggu lalu putra putrinya lulus menyebutkan, bahwa pungutan tahun lalu relatif tidak memberatkan yakni hanya Rp.50.000,-/siswa-i kelas 1-5 sementara kelas 6 dikutip Rp.200.000,- Sementara tahun ajaran kini , bervariasi antar kelas, dimulai dari Rp.100.000,- dan Rp.200.000,- sementara khusus kelas 6 dikutif rata Rp.300.000,-

Mengenai kutipan dana tersebut, menurut sejumlah orang tua siswa, tahun lalu disetor sebelum pembagian raport dikenaikan kelas. Dan tahun ini dipotong langsung dari tabungan siswa/i.

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, SDN Salamdarma 1, tahun ini mendidik 218 siswa/i dari kelas 1 sampai kelas 6. Jumlah siswa/i kelas 6 yang baru menerima surat kelulusan berjumlah 30 orang, dalam wisuda minggu lalu berlangsung cukup meriah dan penuh haru, seperti biasa para orang tua siswa/i yang tergolong ekonominya mampu, mereka seperti mengadakan tradisi SAWERAN, dana saweran ini juga dikumpulkan pihak komite, Tahun ini sedikitnya “dana saweran itu Rp.4 juta” untuk apa dana tersebut kami tidak faham. Yang jelas banyak diantara orang tua siswa yang tak setuju, Persiswa disuruh bawa bata merah meski hanya 2 buah, Lihat saja disekolah pak, ada berapa puluh bata yang terkumpul didepan ruang guru, tutur beberapa orang tua siswa yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Ketua komite Dayamah belum berhasil dimintai keterangan tentang adanya dugaan pelanggaran tersebut, dan apa kapasitas “Nurhartati” yang ditugaskan Dayamah sebagai pelaksana pengumpulan dana yang banyak dikeluhkan orang tua siswa akibat kerap memaksakan pembayaran kepada yang tidak dan belum mampu membayar.

Lalu, bagaimana pertanggungjawaban dari
KepSek.SDN Salamdarma 1 Enceng Robana, Spd atas pelanggaran terhadap larangan melakukan pungutan dalam bentuk apapun baik oleh pihak Sekolah maupun Komite Sekolah, Belum diketahui mengingat saat ini sekolah dalam suasana libur panjang. Namun demikian, sudah bisa dipastikan apa yang terjadi di sekolah ini, tentunya menjadi tanggung jawab Kepsek, yang tak mustahil, turut menikmati dana dari hasil pungutan yang telah berhasil dikumpulkan oleh Komite Sekolah. (timBdg).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *