Cianjur, SinarSuryaNews. Com – LISTRIK perdesaan (LISDES) KP Cihalimun desa Mekarsari kecamatan Naringgul kab Cianjur yang dilaksanakan oleh PT. Ziyad Berkah Elektrik selaku pemenang lelang, Kembali menuai polemik setelah ditemukan banyaknya pengaduan tentang adanya dugaan PUNGLI yang dilakukan oleh oknum panitia dengan dalih untuk langsir tiang listrik dengan konsumsi sebesar 1 juta rupiah.
Setiap kepala keluarga calon konsumen PT. PLN. “Biaya langsir kalau ditambah enam ratus ribu dari PLN nya saja tidak cukup” ujar kepala dusun cihalimun, sementara masyarakat butuh (akan listrik yg representatif.red) ,ujarnya.
Sementara pelaksana proyek PT. Ziyad Berkah Elektrik menyatakan “bahwa memang kewajiban kami untuk langsir tiang, kami bayar kepihak yang langsir sesuai kesepakatan” ujar H. Nandang, salah seorang pimpinan PT. ZIBEL melalui pesan WhatsApp.
Harapan masyarakat cihalimun adalah agar polemik ini bisa selesai sehingga masyarakat yang mau melakukan pasang baru listrik tidak terlalu mahal apabila harus ditambah biaya lain satu juta rupiah, “Abah mah Jang eukeur mah pandemi hese neangan acis tambah masang listrik mahal kusabab Aya itu Jeung ieu” ( Abah sekarang lagi pandemi susah mencari uang, ditambah pasang listrik mahal akibat ada ini dan itu”, keluh seorang warga ketika diwawancara langsung.
Seyogyanya pihak terkait dapat melaksanakan program negara ini sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, demi terciptanya pembangunan yang bersih dari unsur-unsur yang bersifat melawan hukum dan merugikan masyarakat. (kus007)