Pejabat PPLH Di Lingkungan DLH Jabar Merasa Arogan, Tidak Terima Namanya Ada Dalam Berita Terkait Pembukaan Segel PT. Sinerga Nusantara Indonesia Batujajar.

Berita Utama308 Dilihat

Bandung, SinarSuryaNews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, melalui Anna selalu Pejabat PPLH menjelaskan tentang adanya pencabutan segel, yang dimana diduga belum memenuhi syarat, karena ada beberapa poin kesalahan yang dilakukan PT. Sinerga Nusantara Indonesia berlokasi di Kp. Neglasari Desa galanggang, Kec. Batujajar, pada saat dilakukan sidak 3 bulan yang lalu, itu bukan merupakan temuan atau laporan dari wartawan, memang sudah lama di pantau, serta berdasarkan data yang kami dimiliki, Senin (23/05).

Anna selaku pejabat PPLH ketika dikonfirmasi langsung dari 15 poin kesalahan PT. sinerga Nusantara Indonesia pada saat disidak, poin mana saja yang dilanggar sudah terpenuhi/ dipenuhi sehingga segel garis kuning dibuka, Anna menjelaskan “bahwa ketika semuanya sudah dipenuhi mama akan dilakukan yang namanya pencabutan sanksi, nah itu pun sanksinya belum kami cabut, kita hanya mencabut garis kuningnya saja, hal itu dilakukan untuk pembenahan, semua demi mendukung pelaksaan sanksi tersebut” jelasnya.

Awak media juga sempat bertanya serta meminta data terkait sangsi penyegelan dan dibukanya garis kuning tersebut untuk dipublis ke publik, Anna mengatakan, dirinya harus meminta izin dulu kepada Pimpinan untuk memperlihatkan data tersebut.
“Karena itu bukan merupakan dokumen rahasia, jadi tidak bisa di publikasikan”
Ucap Anna PPLH.

Sementara itu, Anna selaku Pejabat PPLH, tidak terima namanya tercantum dalam berita, dengan statement sebelumnya, yang hanya berkomunikasi di (WhatsApp) WA. Adapun, Anna PPLH bertanya kepada awak media dan ingin meminta klarifikasi atas pemberitaan.

“Coba diklarifikasi dulu atas pemberitaan tersebut, Karena disitu tercantum jelas nama saya, padahal saya sudah berjanji memberikan penjelasan pada hari Senin, (23/05) saya belum memberikan penjelasan apapun, berita sudah seperti terbit dan beritanya nya pun saya Terima dari orang lain”.

“saya sangat tersinggung pada berita itu, karena dalam hal membuat berita itu harus ada aturan dan etikanya, apakah berita tersebut masuk dalam tulisan jurnalistik” Tanya, Anna PPLH

Awak media pun menjelaskan terkait munculnya berita, jika memang tidak terima dengan pemberitaan tersebut, ada salurannya, silahkan laporkan ke dewan pers, dan biarkan dewan pers yang menegur kami, nanti akan kami buat hak jawab.

Anna selaku Pejabat PPLH, tetap bersikeras untuk meminta klarifikasi dan tidak terima dengan adanya berita yang sudah terbit, sebelum adanya penjelasan yang tepat darinya.

Anna menyampaikan kepada awak media yang hadir disana pada saat dikonfirmasi “Saya hanya mengundang bang Ucok, dan saya tidak mengundang anda – anda semua,
saya tau kalau wartawan itu pinter ngeles, tolong hargai saya, ini Kantor Saya jangan berisik” kata Anna PPLH dengan nada lantang kepada wartawan yang hadir disana”.

Dikarenakan kesal dengan sifat arogansi seorang ASN yang ada dilingkungan Pemprov Jabar (DLH) ketika mengahadapi atau menjawab pertanyaan dari awak media, sempat terjadi saling debat, ini bukan hanya kantor ibu Anna, kami juga punya hak disini, karena pembangunan kantor ini juga memakai uang rakyat/kami dari pembayaran pajak dan sebagainya, beruntung keributan bisa dilerai salah satu humas disana.(WN)