Subang, Sinarsuryanews.com = Dana bantuan Provinsi (Banprov) setiàp tahun nya di gèlontorkan pemerintah guna mempercepat pembangunan di desa dengan besaran Rp.130.000.000,= Desa Wantilan Kecamatàn Cipendeuy sebagai menerima dana Banprov pada tahun 2024, dana tersebut di gunakan untuk membangun peningkatan satu ruàng kantor desa, tetapi samapai saat ini bèlum selesài pengerjaan nya.
Bàngunan yang baru beberapa bulàn di bangun, saat ini, kondosinya sangat menghawatirkan adanya kemiringan tulàng cor beton nya di duga pengeŕjaan nya tidak melibatkan pŕofesional bidang bangunan terkesan asal jadi atau tidak berkualitas. Peruntukan dari bangunan ruàng lantai 2 ini belum jelas, akan dipakai apa ?
Kalau melihat anggaran dana bantuan provinsi ( Banprov ) yang mencapai Rp.130.000.000,= harusnya bangunan satu ruàng ini, bisa selesai dan berkualitas.
Buruk nya pèngerjaan pada proyek ruang Desa Wantilan ini, tidak terlepas dari perecanaan yàng tidak matang tim pada pelaksana kegiatan (TPKD ) Desa Wantilàn.
Diperkirakan anggaran pembangunan gedung tersebut, banyak di mark up oleh pihak Pemdes Wantilan, hal itu dapat disimpukan, melihat hasil pekerjaan yang amburadul, serta patut diduga tidak sesuai dengan RAB dan gambar kerja. Tiang pondasi banyak yang mengalami kemiringan (Gagal Kontruksi) ?
Sekertaris Desa Wantilan pada saat dikonfirmasi pada senin (27/08/24) diruang kerjanya terkàit kondisi bangunan làntài 2 yàng kondisinya sangat menghawatirkàn, orang nomor 2 di Desa itu mengatakan pada media ini “jangànkàn akang, saya juga yàng menempatinya sangat khawatir,” sumber dana pembangunannya dari anggaràn banprov 2024, untuk anggaran pembangunannya sebesar Rp.81.000.000,= rencananya akan kita perbaiki lagi, imbuhnya.
Sementara camat cipendeuy Heri hermansyah selàku pengawas, sampai berita ini diterbitkan, belum bisa di komfirmasi, menurut bawahannya sedang di luar,
Ada acara. (Hnd)