Pelaku Curanmor Dihakimi Warga, 1 Orang Meninggal Dunia Dan 1 Alami Luka Parah

SUBANG, Peristiwa main hakim sendiri kembali terjadi di wilayah Purwadadi Kabupaten Subang.

Dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), diamankan warga setelah tertangkap tangan di area persawahan Blok Sukajaya Dusun Wanakerta, Desa Wanakerta Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang, Jum’at ( 06/02/2026) pagi.

Akibat kejadian tersebut, satu orang terduga pelaku meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan medis.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa bermula saat korban bernama Casdi (37) tahun bekerja menyemprot tanam padi di lokasi persawahan, sepeda motor milik korban, Yamaha Vega tanpa plat nomor polisi, diparkir di tepi pesawahan.

Tidak lama kemudian, korban melihat dua orang tidak di kenal mendekati dan mendorong sepeda motornya tanpa ijin. Menyadari adanya upaya pencurian, korban spontan berteriak meminta pertolongan sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Kedua terduga pelaku panik dan mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor lain yang telah disiapkan. Namun, upaya tersebut gagal setelah warga melakukan pengejaran hingga para pelaku terjatuh di kawasan tanah kosong di wilayah PT. Inti jaya Purwadadi.

Setelah berhasil diamankan, emosi masa tak terbendung. Keduanya pelaku menjadi sasaran aksi pengeroyokan oleh warga. Bahkan sepeda motor yang di gunakan pelaku turut dibakar di lokasi kejadian.

Aparat kepolisian sektor Purwadadi yang tiba di tempat kejadian telat berupaya menghentikan aksi warga main hakim sendiri itu.

Akibat main hakim sendiri itu, kedua terduga pelaku mengalami luka parah. Petugas kepolisian sektor Purwadadi segera mengevakuasi keduanya menggunakan ambulans puskesmas Purwadadi ke RSUD Kabupaten Subang untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, salah satu terduga pelaku berinisial O. M. (36) Tahun di nya meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Sementara satu terduga lainnya berinisial D.S (23) tahun masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat.

Kasat Reskrim polres Subang AKP Bagus Panuntun, SH. MH menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari pengamanan tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi hingga olah TKP oleh unit INAFIS Polres Subang.

” Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak RSUD Kabupaten Subang untuk proses visum dan pemeriksaan medis terhadap korban meninggal dunia. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk pendalaman terkait dugaan keterlibatan pihak lain serta penanganan hukum terhadap aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga,” ujar Kasatreskrim Polres Subang kepada awak media, pada Jumat, ( 06/02/2026).

Dalam peristiwa tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega milik korban, kerangka sepeda Honda Beat yang hangus terbakar, satu buah kunci leter T, serta barang pribadi milik para terduga pelaku.

Kepolisian Polres Subang menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara hukum kepada pihak kepolisian demi tercapainya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Red : Nurdianto, S.IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *