Pemasangan Reklame Diduga Tanpa Izin Halangi Toko Warga

Kab. Ciamis, Sinar Surya – Dipertigaan lampu merah Dusun Pengkolan Desa Sindangkasih Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis propinsi Jawa Barat bangunan kontruksi  reklame abaikan keluhan warga. (Sabtu 26 Mei 2018).

Seorang warga Yudi (45), mengatakan, merasa terganggu dengan adanya pembangunan kontruksi tersebut karena pengelola reklame itu selain tanpa permisi, kelihatannya mengabaikan abaikan terhadap warga setempat, sedangkan bangunan kontruksi reklame itu telah menutupi toko, seolah toko kami ini tidak kelihatan dan berada di belakang reklame, pemasangan reklame ini sangat tidak baik dan tidak beretika.

“Setahu saya awal perizinan pemasanngan reklame di dinas terkait harus dan harus dimulai adanya izin yang ditanda tangani puluhan bahkan ratusan orang KK warga masyarakat yang paling dekat titik pemasangan reklame, baru tandangan warga masyarakat itu di ketahui lagi RT dan  baru diketahui dan ditandatangan Kepala Desa, camat dan seterusnya. Prosedur pengurusan izin ini berlaku daerah dan atau di dinas manaqpun di seluruh Indonesia,” ujarnya.

“Informasi dari masyarakat bahwa beraninya memasang reklame ini tanpa permisi kepada warga masyarakat setempat, patut diduga mengantongi izin reklame tembak, hal itu bisa saja terjadi akibat adanya dugaan gratifikasi antara penerima izin dan pemberi izin reklame tersebut,” katanya sumber tersebut.

Sumber lain mengatakan, manakala masyarakat mau melakukan komplain atau keberatan masalah izin dan atau perizinan termasuk izin reklame, langsung saja Tanya kepada pihak Dinas Perizinan dan Satpol PP Kabupaten Ciamis, apa tanggapan mereka. Manakala benar tidak ada izin warga setempat tetapi kedua dinas ini tetap besikap diam maka ada apa dibalik itu?

Izin yang harus diketahui warga masyarakat ini sesuai Perda atau PP dan Perpres bahkan UU-nya pun ada, yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah ada apa pihak dinas terkait selalu diam dan bungkam, kenapa sampai bisa memiliki izin tanpa ada persetujuan warga masyarakat setempat,” jelasnya sumber tersebut. (Heryanto)