Kab.Subang, SinarSuryanews.com,-
Pembagian bantuan uang langsung (BLT) sebesar Rp. 600.000/jiwa dari kelanjutan program bansos yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat Sebagai dampak wabah Covid 19 saat ini banyak yang merasa sangat kecewa, seperti halnya yang terjadi pada Desa Tanjungwangi Mendapat kuota untuk 747 jiwa.
Menurut keterangan salah satu warga Palasari yang berinisial D, “Saat ini hampir 40% pemotongan Kouta, sehingga banyak yang warga tidak mendapat bantuan pemerintah, hal itu dapat menimbulkan kekecewaan pada sebagian warga dan yang menjadi polemik pada saat pengaturan pembagian kupon di setiap RT ditambah dengan waktu pencairan sangat lama sekali bagi yang mendapat kupon, uangnya tidak dapat langsung dicairkan dengan alasan data penerima bantuan tidak cocok dengan data yang tertera pada lampiran yang di keluarkan pemerintah, hal ini baru diketahui warga setelah dipinta KK ternyata beda sekali, Menurut sumber lain data yang dike luarkan pemerintah ternyata orangnya banyak yang sudah meninggal, kekecewaan warga ini menjadi tanya besar dan memberikan penilaian buruk kepada pemerintah kenapa kejadian ini baru sekarang terjadi, sementara bulan bulan lalu lancar saja, atau karena uangnya diduga banyak diselewengkan oleh oknum pejabat daerah maupun pejabat desa, sehingga tidak ada lagi yang mau dibagikan kepada warga yang layak menerima akibat terkena dampak wabah Covid 19, dan banyak lagi warga yang berasumsi lain atas kinerja dari pemerintah yang terkesan tidak berpihak kepada warganya” Harapannya agar bantuan tersebut tidak disalah gunakan oleh oknum pejabat yang ada dilingkungan desa tanjung wangi serta kami bisa mendapat penjelasan tentang seluruh bantuan yang diterima oleh warga, jangan sampai aparatur yang mempunyai kepentingan dengan berkaca pada kejadian ini jangan sampai ada warga merasa diolok olok oleh aturan yang berubah ubah berdasarkan kepentingan yang tidak bertanggungjawab.
Salah satu warga penerima bantuan berinisial O sewaktu dikonfirmasi perihal nama nya muncul untuk mendapat kartu panggilan pencairan BLT, dia mengatakan kepada SinarSuryanews.com “Pada saat ingin melakukan pencairan dikantor pos di kec. Cijambe pada hari jumat (18/04) petugas kantor Pos yang bernama Tety mengatakan bahwa bantuan tersebut tidak bisa di ambil dengan alasan no KK dan KTP berbeda, tetapi karena rasa penasaran tidak bisa dicairkan sehingga pada hari kamis (22/04) dia meminta keponakannya yang bernama Nana untuk menanyakan kepada kadus yang bernama ade, bahasa dari kadus tersebut sangat kasar sekali, tidak mencerminkan sebagai sesepuh yang dituakan, hal tersebut berdasarkan keterangan dari Nana sendiri, dia menyampaikan bahasa dari Ade kepada dirinya “bahwa bantuan punya ibu oon tidak bakalan bisa dicairkan karena ada kesalahan pada no NIK, berkasnya juga sudah di kembalikan ke kantor pos, lagian kamu mau ngadu ke mana kata kadus ke nana” keponakan saya pun akhirnya menyusul ke kantor pos kec. cijambe kab. Subang dimana berdasarkan keterangan Nana kepada saya bahwa dia bertemu sudah bertemu dengan petugas kantor pos yang benama Tety, menurut Tety “bahwa pencairan BLT untuk desa Tanjung wangi semuanya sudah di bagikan” sehingga dia pulang untuk melapor kepada saya, nana juga mengatakan kepada saya, bahwa dia telah di hubungi oleh tety beberapa menit setelah keluar dari kantor pos , dalam percakapan telepon tersebut Tety mengatakan ” bahwa dia ditelepon oleh ketua bumdes yang bernama agustinus untuk menjelaskan bahwa benar bantuan ibu oon sudah dicairkan oleh suaminya, alasan kalau di ambil sama bu oon uangnya suka ada yg minta karena banyak utang yang tidak diketahui oleh suaminya kata pak agustinus” saya heran dan curiga kenapa petugas kantor pos bisa komunikasi dengan ketua Bumdes terkait BLT dengan mengatakan bahwa bantuan saya sudah dicairkan oleh suami, sementara status perkawinan saya saja sudah “janda” tidak berselang lama setelah ada komunikasi dengan Tety, uang bantuan tersebut ada yang ngantar ke rumah. (Tim)
Pembagian BLT pada desa Tanjung wangi, diduga kuat banyak Manipulasi dan Kecurangan
