Pembebasan Lahan Cibeet, BPN Akan Carikan Solusi Lebih Baik

Berita Utama108 Dilihat

BOGOR,Sinarsuryanews.com – Lambatnya pembebasan lahan Bendungan Cibeet yang akan dibangun di lahan seluas 1.700,26 hektare di 8 desa yang ada di dua kecamatan, yaitu Tanjungsari dan Cariu, penyebabnya ada beberapa faktor, seperti tidak sesuai basis data pemilik tanah/lahan dan juga terkait makam keramat.

Kasie Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) Kantah Kabupaten Bogor 2 Herfich Wadianto mengungkapkan, salah satu faktor yang menjadi penyebab keterlambatan melakukan pembebasan lantaran usai di lakukan jual beli, banyak warga yang memiliki lahan belum lapor ke pihak desa, jadi begitu ada pengukuran tidak sesuai datanya.

“Kami masih terus melakukan pendataan, mana yang sudah siap suratnya kami lakukan pengukuran dan kalau tidak ada masalah kami umumkan. Sebab ada problem, saat kami melakukan pengukuran atas nama A, akan tetapi didalamnya bukan nama tersebut (sudah dijual). Kalau seperti ini, kami akan lakukan indentifikasi lagi, dan Satgaslah turun ke lapangan,” jelas Herfich.

Selain itu, pihaknya mengukur berdasarkan fakta di lapangan, bukan dengan surat yang dimiliki oleh warga dengan patok batas yang sudah ada.

“Intinya kami tidak sembarang untuk menerima begitu saja, kami akan ukur ulang dan lakukan pengecekan juga di pihak desa.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Satgas B, Sri Kusdiningsih bahwa pihaknya harus lebih cermat dan teliti agar tidak terjadi masalah dalam penyelesaian ganti untung nanti.

“Kami selaku Satgas A dan Satgas B juga sudah mulai turun lagi, semuanya lagi on progres, walaupun pelan-pelan dan semoga kondisi ini terus kondusif dan target di setiap desa kami juga akan maksimalkan,” terangnya melalui jaringan WhatsApp.

Diakui, memang setiap ada pembebasan lahan, terkadang masyarakat mungkin saat menerima informasinya kurang pas/akurat. Inilah tugas BPN untuk melakukan sosialisasi dan pendekatan, dari mulai tidak mau jadi menerima, yang awalnya juga salah

“Kendala-kendala lain, ada dalam satu hamparan, namun ada beberapa alas hak, karenanya kami harus pecah bidang. Inilah yang menjadi hambatan kami dalam melaksanakan tugas dan terkesan lambat. Padahal kami sudah melakukan sosialisasi, tapi kembali ke masyarakatnya,” kata Sri lagi.

Lebih lanjut katanya, hambatan-hambatan ini yang akan dicarikan solusi lebih baik. “Kita cari yang kondusif dulu, termasuk juga dengan adanya penolakan dari masyarakat bila makam keramat dipindahkan dari tempat yang ada selama ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *