Bandung Sinar surya,- Bantuan Langsung Tunai Dana desa (BLT-DD) di Desa Cikawao Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung tahun 2020 adalah upaya untuk menjalankan instruksi pemerintah melalui permendes , PDT, nomor : 6 tahun 2020 agar setiap desa diseluruh mengalokasikan dana desa untuk membantu masyarakat yang benar benar membutuhkan dan tidak bisa mendapatkan pinansial untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dan diri sendiri akibat dampak penyebaran virus (covid-19). Senin 06 Juli 2020
Pemerintah Desa Cikawao Alokasikan Bantuan Langsung Tunai Sesuai Aturan

Kepala Desa Cikawao Aan Hadiana Spd saat di temui wartawan mengungkapkan, Dalam penyaluran bantuan langsung tunai dana desa tahun 2020 ini , disalurkan kepada warga masyarakat yang terdata menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) sebesarĀ Rp 1.800.000,- (sejuta delapan ratus ribu rupiah) untuk 3 bulan yang di cairkan persatu bulannya Rp 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah).
“Hal ini dari hasil musyawarah desa tergabung dari Tim Relawan yang didalamnya terdiri dari Kepala Desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas, TKSK kecamatan Pacet, dan pendamping desa. Bantuan langsung tunai dana desa cikawao dilaksanakan dikantor desa serta dilanjutkan ke penerima langsung BLT-DD”. ungkapnya
Sebelumnya Lanjut Aan Hadiana Spd, Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Terlebih dahulu di sampaikan beberapa proses dan tahapan dan penyampaian kepada Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai sampai pada penggunaan anggaran Desa yang di pangkas dan system pelaporan pertanggung jawabannya,” Agar BLT Dana Desa ini bisa berguna dan bermanfaat di masa Pandemi covid-19 “. Lanjutnya (Bang/Deni)