
Garut, Sinar Surya – Sebanyak 178 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 11 desa di Kecamatan Cisompet pada hari ini, Senin 15 April 2019 dipastikan sudah menerima logistik untuk penyelenggaraan Pemilu pada 17 April 2019 yang tinggal beberapa hari lagi.
Pendistribusian surat suara di kecamatan Cisompet Kabupaten Garut meski terkendala dengan wilayah geografis perbukitan dan ada beberapa daerah sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat, namun atas kesunggahan dan kordinasi yang baik antara Tripika Kecamatan Cisompet dan para petugas PPK dan PPS logistik pemilu tersebut dapat diterima oleh setiap TPS yang ada di Kecamatan Cisompet.
Camat Cisompet Hj. Titin Wartini, S.Sos. menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dan jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu. Ia juga mengharapkan agar pelaksanaan Pemilu di Kecamatan Cisompet aman, tertib dan sukses tanpa ekses.
Menurut Titin, di Kecamatan Cisompet terdapat 3 Kampung yang tidak dapat dijangkau dengan kendaraan roda empat Kampung Citamiang, Sanggiri dan Kampung Hegar.
Kapolsek Cisompet AKP Darto Mulyono, SH mengatakan, petugas Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) harus dapat mendistribusikan hingga tingkat PPS dengan tertib, aman dan lancar. Pihak kepolisian akan mengawal pendistribusian hingga diterima sampai di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Jangan ada kotak dan surat suara dan perlengkapan lainnya yang rusak atau tercecer,” tegasnya.
Kapolsek juga berpesan kepada para petugas agar dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati. Pihak kepolisian akan terus mengawal dan mengamankan berlangsungnya Pemilu Legislatif dan Pilpres hingga tuntas.
Sementara Danramil Cisompet, Kapten Inf Rusdianto kepada wartawan dengan tegas mengatakan, siapa pun yang akan bermaksud untuk mengganggu kenyamanan dan ketertiban berlangsungnya pesta demokrasi rakyat ini, tidak segan-segan akan menindaknya.
Menurutnya, sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah setempat atau yang dikenal dengan Tiga Pilar Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Tripika) adalah kekuatan yang harus selalu dipelihara untuk meningkatkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan terutama dalam pelaksanaan hajat nasional Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) se-Kecamatan Cisompet menurut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah sebanyak 34.768 hak pilih. (Emuh)






