Penegak hukum diminta segera usut tuntas permasalahan Pembangunan Pengembangan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Katapang

Berita Utama778 Dilihat

Kab. Bandung, SinarSuryanews.com,- Proyek Pengembangan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Katapang, PDAM Tirta Raharja untuk Desa Cilampeni Kecamatan Katapang Kab. Bandung T/A 2020 dengan nilai HPS Rp 498.064.066,50 yang dimenangkan Azka Putra Siliwangi Kp. Cibolang No. 108 Rt. 01 / 08 Desa. Cingcin Kec. Soreang – Bandung dengan nilai penawaran Rp 458.301.088,30 diduga kuat sarat dengan permasalahan dimana pekerjaan tersebut hanya dikerjakan beberapa minggu saja sudah selesai yang mengakibatkan banyak item pekerjaan tidak dilaksanakan oleh penyedia jasa mulai dari pengadaan Pencegahan Covid-19 (Spanduk Informasi Protokol Kesehatan, Pengukur Suhu Tubuh, Masker, Sarung Tangan, CTPS), pemasangan sambungan rumah sebanyak 125 buah, pekerjaan urugan pasir sebanyak 1.200 M3 dan pemadatan tanah serta pengembalian kondisi galian tanah seperti semula, hal tersebut berani dilakukan oleh penyedia jasa karena tidak ada teguran keras serta lemahnya pengawasan dari PPK,PPTK maupun dari konsultan pengawas diduga kuat semua pihak dari DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN yang terlibat dalam hal pelaksanaan sudah terkontaminasi dengan suap.

Menyikapi banyak nya dugaan permasalahan pada proyek Pengembangan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Katapang, PDAM Tirta Raharja untuk Desa Cilampeni Kecamatan Katapang Kab. Bandung T/A 2020 Sinar Surya telah melayangkan surat konfirmasi tertulis pada tanggal 17 desember 2020 dengan nomor surat 090/Ww-korlip-SS/XII/2020 tetapi sangat disayangkan sampai berita ini diturunkan tidak ada tanggapan maupun jawaban dari DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN.

ketika diminta tanggapan dari ketua umum LSM AKKSI Totor Gultom, dia mengatakan kepada Sinar Surya “bahwa sangat miris melihat proyek yang masih dikerjakan secara asal – asalan, hal itu didugan karena penyedia jasa dan PPK Kongkalikong untuk mengerogoti keuangan negara untuk mempwrkaya diri maupun golongan dan kami akan segera menindak lanjuti pembuatan laporan pengaduan kepada penegak hukum secara khusus Kejaksaan negeri bale bandung agar segera mengusut tuntas segala bentuk dugaan permasalahan pada proyek tersebut, kalau memang ditemukan adanya kerugian negara, segera seret para pelakunya sampai kepengadilan agar dapat memberikan efek jera”WN**