Penerapan Dana Sapras untuk Pembangunan Kantor Desa Kertamekar

Sumedang, Sinar Surya – Desa Kertamekar Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang saat ini dipimpin oleh kades Karistiana. Saat dikonfirmasi baru-baru ini, ia didampingi Sekretaris Desa dan Kadus 1 A Suhanda, Kadus 2 Aep Saefudin beserta para perangkat yang lainnya menjelaskan bahwa penerapan Dana Sapras bantuan Dana Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 telah dialokasikan untuk pembangunan ruang kantor Desa di bagian atas sesuai dengan keinginan masyarakat yang telah direncanakan sebelumnya melalui RAPBDES bahwa alokasi Dana sapras tahun ini harus diterapkan kepada pembangunan ruang kantor Desa.

Karistiana tak mau terkalahkan oleh para Kepala Desa yang lainnya dalam hal pembangunan. Ia tetap bekerja keras untuk membela  masyarakatnya untuk membangun di segala bidang sesuai dengan keinginan masyarakatnya melalui aspirasi yang disampaikan Oleh para Ketua RT nya masing masing atas aspirasi rakyat yang telah disamnpaikan kepadanya sebagai kepanjangan tangan merekalah yang tak luput dari penyampaian RT yang akan dibahas pada rapat musrenbang di tahun yang lalu untuk diterapkan pada tahun ini.

Karistiana memang dalam hal memimpin mempunyai strategi kepemimpinan karena ia telah berpengalaman memimpin di salah satu organisasi sebelumnya.

Pada saat menerapkan pembangunan ia seringkali monitorkepada bawahannya. Menurutnya, apakah pekerjaan ini sesuai tidak dengan apa yang telah dianggarkan, baik volume maupun kualitasnya memang harus baik sesuai dengan apa yang tertera di rencana anggaran biaya (RAB) juga harus sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya (Juklak-Juknis). (Yaya Winata/ Ooh Rostini)