SinarSuryaNews.Com,- Rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah di Kecamatan Tanjungsari kabupaten Bogor sebanyak 120 unit bantuan dari pemerintah, yakni Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). penyaluran bantuan perumahan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas rumah agar lebih layak huni.
Berbagai upaya pemerintah untuk mengatasi kemiskinan mestinya diapresiasi semua pihak, namun sangat disayangkan realisasinya diduga kuat harga material di mark-up dan spesifikasi material tidak sesuai dengan setandar perencanaan, salah satunya besi, cincin besi mengunakan besi 6 banci, real di lapangan.
Di perkuat dugaan tersebut, info dari warga berinisaial (R), sewaktu dikonfirmasi awak media, sebagai penerima manfaat di kecamatan Tanjung sari, mestinya masing-masing unit/KK mendapat bantuan Rp 17,5 juta, namun faktanya mereka hanya menerima barang yang sudah berbentuk material dan ada dugaan dengan harga material tersebut di mark-up (15/10).
Awak media sinar surya Kabupaten Bogor dan awak media lain langsung mengkonfirmasi supplier material bahan bangunan tentang harga bahan-bahan material apakah sudah sesuai dengan setandar pada umum nya, jadi ketika mengeluh tinggal datang saja dan langsung sampai kan ke saya, ujar supplier, (17/10).
Sinar surya kab. Bogor mencoba mengumpulkan data siapa saja pihak – pihak yang terlibat melakukan kebohongan publik dan dugaan temuan tersebut akan dilaporkan kepada APH. ( Andi )