Jawa Tengah, Sinarsuryanews.com – Mengawal terus perkembangan viralnya pemberitaan perihal sengketa antara konsumen yang membeli cash kavling di perumahan Graha Tanjung Mulya (GTM) yang beralamatkan di Jetis, Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah Selasa 05 Maret 2024, team liputan pun mencoba menghubungi pihak pengembang diantaranya Catarina Mei Lani Ariningsih yang biasa akrab disapa Ina yang merupakan direktur PT Bangkit Mulya Geotama, serta Agus Salim yang menurut informasi dari para konsumen diduga sebagai komisaris nya, mendapatkan jawaban yang dirasa oleh pihak konsumen pembeli cash tidak ada kejelasan yang pasti.
Pada saat dikonfirmasi Catarina Mei Lani Ariningsih menyampaikan kepada awak media bahwasanya dirinya akan membicarakan dengan para konsumen nya melalui chatting grup khusus GTM, dan akan memperlihatkan legal terkait perumahannya “.
Sementara itu Agus Salim pada saat dikonfirmasi melalui chatting WhatsApp dan sambungan telpon mengatakan ” Dikarenakan yang memegang penuh terkait perumahan GTM adalah Bu Ina, maka saya sendiri menyerahkan semuanya ke Bu Ina agar sesegera mungkin untuk menyelesaikan nya “.
Lain halnya dengan yang didapatkan oleh redaksi melalui chatting an WhatsApp dari beberapa konsumen yang merasa tidak nyaman dengan penyampaian dari sang pengembang perumahan Graha Tanjung Mulya via grup GTM dengan nama grup Listrik GTM.
Dimana dalam chatting an grup tersebut, para konsumen dengan tegas meminta agar tetap diberikan kejelasan terkait dengan SHM atau sertifikat hak milik mereka dikarenakan mereka membeli nya dengan cash, dan mereka sudah tidak lagi mengharapkan penjelasan yang cuma data tidak jelas.
Team liputan akan terus mengawal pemberitaan selanjutnya dikarenakan dari para konsumen mengharapkan agar pihak pengembang bersedia untuk duduk bareng dengan para konsumen dan didampingi oleh para awak media.(Red)