Cimahi, Sinarsuryanews.com – Miris memang, peredaran obat-obatan jenis G di Bandung raya sangat menjamur, hal itu meresahkan masyarakat serta dapat merusak generasi bangsa.
dimana para penjual nya notabene berasal dari kota Serambi Mekkah (Aceh), yang menjual dengan bebas dan tanpa resep terutama kepada generasi muda Indonesia anak-anak sekolah, pemuda dan berbagai kalangan dengan harga Rp. 5000, (Lima ribu rupiah) marak diberbagai wilayah.
Team liputan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya toko yang berkedok banner (Spanduk) Celluler menjual aksesoris celluler didaerah jln. Budi dibawah jembatan penyeberangan Cimindi yang awalnya team liputan mengira masuk ke Wilayah hukum Cimahi.
Tepatnya pada hari rabu 27 Maret 2024 sekitar pukul: 13:15 wib. Tim liputan mencoba turun ke lapangan dan dibagi tiga team, team pertama untuk mewawancarai pedagang obat-obatan tersebut, dan salahsatu team mencoba sebagai pembeli.
Pada saat team yang berjumlah dua personil mencoba mewawancarai penunggu atau penjual nya, satu orang dari team mencoba membeli dan langsung menanyakan jenis Tramadol dan dijawab ada dengan harga satuan lima ribu rupiah, pada saat transaksi tersebut terekam oleh kamera, tidak lama berselang ada berganti pembeli lainnya yang mungkin sudah biasa membeli serta terekam oleh kamera team liputan yang sedang mewawancarai.
Team liputan diterima oleh yang mengaku bernama Zaki, pada saat ditanyakan siapa pemilik nya, disebutkan oleh Zaki tersebut adalah Frans dan ketika ditanya anggota atau bukan, di jawab iya anggota, akan tetapi apakah anggota dari Institusi TNI atau POLRI tidak dijawab.
Zaki pun menyebutkan bahwa team liputan bisa bertemu dengan Frans pada setelah Maghrib, dan menyuruh team untuk datang lagi ke warung nya, setelah team ikuti, memang tampak didalam warung dua orang yang baru serta setelah ditanyakan oleh team siapa yang bernama Frans malah salahsatu yang menggunakan kemeja hitam dan Topi hitam hanya menjawab ada apa tanpa kelanjutan apapun, sehingga team liputan memutuskan balik kanan dan mendatangi Mapolres Cimahi dikarenakan menduga masuk ke wilayah hukum Polres Cimahi.
Anggota Satresnarkoba Polres Cimahi dengan sigap meminta diantar oleh team meskipun sudah menjelaskan bahwa itu masuk ke wilayah hukum Polsek Cicendo Polrestabes Bandung, turun ke lapangan untuk memastikan dan membantu serta menerima laporan team liputan selaku mitra dari kepolisian, akan tetapi kondisi toko tersebut sudah tutup seakan mengetahui akan didatangi kembali oleh team liputan yang didampingi anggota Satresnarkoba Polres Cimahi.
Besok hari nya tepatnya hari Kamis, ternyata dalam pantauan team liputan toko tersebut tutup dari pagi hingga malam tidak ada pergerakan.
Akan tetapi pada saat di cek hari Jumat 29 Maret 2024 pukul 08.00 WIB, toko tersebut buka dan ada pergerakan seperti biasa, para pembeli datang dari berbagai kalangan untuk beli obat-obatan.
Setelah mendapatkan nomor kontak Kapolsek Cicendo, team liputan mencoba untuk konfirmasi kepada Kapolsek Cicendo Kompol Ari Aprian Ferdiansyah S.E., S.I.K., M.M., sangat disayangkan yang bersangkutan, tidak menjawab atau diam membisu, padahal selaku pengayom, pelindung masyarakat seharusnya cepat tanggap atas apa yang disampaikan oleh masyarakat.
Akhirnya team liputan pun melalui perwakilan mencoba mendatangi Mapolsek Cicendo, ternyata benar, disampaikan oleh Aiptu Anggara selaku Panit II Reskrim, bahwa Kapolsek dan Kanit Reskrim sedang tidak bertugas dikarenakan hari libur tanggal merah.
” Nanti akan saya sampaikan ke Kanit Reskrim agar kami difasilitasi Sprint, dan juga biarkan saja dulu mereka beraktivitas agar kita nyaman dengan kelengkapan dalam melakukan penggerebekan nya “,ujar Aiptu Anggara.
Diakhir statement nya ” setahu saya dibawah jembatan penyebrangan tersebut ada tiga toko ya, dan berjejer, memang sih kang yang namanya di wilayah perbatasan seperti itu, sangat tidak terpantau dikarenakan jangankan di kota, di perbatasan Indonesia dengan luar negeri pun terkadang tidak bisa begitu terpantau “. (Red)