BANDUNG, Sinarsuryanews.com – Fasilitas umum Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang berada di Pasar Anyar Kota Bandung dirusak oleh sekelompok orang tak dikenal, yang diduga adalah orang suruhan Perumda Kota Bandung, Beberapa titik MCK tersebut antara lain MCK 1, 3, dan 5. Pengerusakan tersebut terjadi pada Rabu (6/12/2023), sekitar pukul 18.30 WIB.
Maman, salah seorang penjaga MCK Pasar Astana Anyar, menyampaikan, ketika sedang beristirahat, dia (Maman-red) mendengarkan bunyi seperti ada yang ketok-ketok di bawah.
Mendengar suara tersebut, Maman berinisiatif turun dan mendapati pintu MCK sudah digembok menggunakan rantai.
“Saya melihat bahwa MCK sudah dalam keadaan rusak parah. Karena kejadian tersebut, saya melaporkannya kepada bos saya,” ucap Maman kepada wartawan.
Di lokasi yang sama, Imas selaku pengguna manfaat MCK Pasar Astana Anyar merasa dirugikan atas kerusakan fasilitas umum tersebut Terlebih ketika dirinya – dan diyakini dirasakan juga oleh seluruh pengguna manfaat MCK tersebut yang ingin membuang hajat, menjadi kesusahan.
“Pengelola MCK saat ini, yang kami rasakan tidak ada kendala dan mereka baik, kami tidak ada keluhan sama sekali,” ujarnya.
Sebagai warga Kota Bandung, dirinya sangat menyayangkan kejadian ini. Di negara hukum seperti Indonesia, masih ada orang yang sangat arogan merusak fasilitas umum.
“Saya berharap kepada Pemerintah Kota Bandung dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku, sehingga ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” harapannya.
Sementara itu, Indra selaku Kepala Pasar Astana Anyar, pada saat dikonfirmasi, dia menyampaikan, kalau hal itu hanya miss komunikasi saja, kami atau pihaknya (PERUMDA) tidak memerintahkan untuk merusak, tetapi untuk merenovasi, “Kejadian malam kemarin saya tidak mengetahuinya, justru saya mengetahui informasi tersebut dari security, akibat tidak bisa digunakannya fasilitas MCK tersebut memiliki dampak sosial yang sangat luar biasa, seperti yang rekan-rekan saksikan,” ujar Indra.
Pihaknya selaku kepala Pasar hanya akan melakukan pengamanan dan edukasi agar tidak terjadi informasi yang simpang siur.
Atas kejadian pengerusakan tersebut, para pengelola MCK Pasar Astana Anyar Kota Bandung, melalui kuasa hukum, melaporkan kejadian itu ke Polsek Astana Anyar.
Seusai melakukan pelaporan kepada Polsek Astana Anyar, kuasa hukum pengelola MCK Pasar Astana Anyar, Michael Fritz Januar Sinaga SH, menyampaikan, hari ini pihaknya selaku kuasa hukum pengelola MCK Pasar Astana Anyar mendatangi Polsek Astana Anyar dalam rangka pelaporan telah terjadinya dugaan tindakan pengerusakan MCK 1, 3, dan 5.
Dijelaskan, saat ini MCK tersebut sedang dalam upaya hukum di Pengadilan Negeri Bandung dan diduga kuat bahwa PERUMDA Kota Bandung tidak menghormati proses gugatan di PN Bandung klas 1A, dimana pihak mereka akan mengambil alih pengelolaan Fasilitas umum, sehingga para pengelola yang sekarang melakukan gugatan, karena merasa tidak pernah diberi tahu, akan di ambil alih, sementara setoran setiap bulan masih diterima.
“Kami sangat menyayangkan perbuatan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh oknum suruhan Perumda,” imbuhnya.
Masih katanya, dengan kejadian ini pihaknya telah resmi (sore harinya) melaporkan para oknum pengerusak MCK tersebut ke Polsek Astana Anyar. (Red)