Polres Tasik OTT Penyelewengan Dana BOS dengan Nominal Lebih dari 1 Miliar

Berita Utama, Hukum1926 Dilihat

Tasikmalaya, Sinar Surya – Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) di UPTD Pendidikan Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya.

Dugaan penyelewengan itu yakni pemotongan dana Bos ditiap-tiap Sekolah Dasar di Kecamatan Salawu untuk kegiatan fiktif UPTD Pendidikan Kecamatan Salawu. Tak tanggung-tanggung. Jumlah nominalnya tergolong besar. Mencapai angka 1 Milyar rupiah lebih.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP. Anton Sudjarwo mengatakan dugaan korupsi bermula dari tertangkapnya Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) berinisial P dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Unit Tipikor Polres Tasikmalaya, Rabu (9/5/2018) lalu.

Penangkapan P, kata Anton, berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada 7-8 Mei 2018 lalu. Selanjutnya usai penyelidikan awal, polisi melakukan OTT pada Rabu (9/5/2018). P ditangkap di salah satu lokasi di Kecamatan Singaparna saat diduga tengah menunggu orang lain.

“Dari hasil OTT itu, kita amankan uang tunai sebesar Rp. 145 Juta yang dibawa dengan menggunakan tas berwarna abu. Ini merupkan dugaan penyalahgunaan dana Bos,” kata Anton dihadapan Wartawan, Jumat (11/5/2018) siang.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap inisial P, lanjut Anton, petugas kepolisian langsung melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, petugas kembali menemukan uang tunai di Kantor UPTD pendidikan senilai Rp. 659 Juta yang disimpan dalam tas berwarna hijau.

“Hasil pengembangan kita, ternyata sudah ada uang yang mengalir sekitar Rp. 200 juta. Jadi total kerugian uang negara mencapai Rp. 1 Milyar lebih. Itu jumlahnya dari 34 Sekolah Dasar,” kata Anton.

Dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bos ini, lanjut Anton, yakni menyelenggarakan kegiatan fiktif dengan menarik sejumlah uang dari 34 Sekolah Dasar. Ada juga kegiatan yang sudah didanai oleh Pemerintah pusat dan ada juga atas inisiatif dari UPTD.

“Ada daftar listnya atas beberapa kegiatan yang didalamnya itu ada kegiatan yang didanai oleh pusat. Seperti honor pengawas dan itu dimunculkan lagi,” paparnya.

Sedikitnya sudah ada lima orang yang sudah dimintai keterangan. Termasuk Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Salawu. Anton menambahkan, bukan tidak mungkin dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bos terjadi juga di UPTD Kecamatan lainnya.

“Itu dimungkinkan, tapi kita kedepankan praduga tak bersalah. Kita juga belum menetapkan tersangka karena kita tidak mau gegabah. Kejahatan korupsi itu sangat komplek. Jadi diperlukan ke hati hatian,” pungkasnya. (Iis/Hamdan)