SUBANG, SinarSuryaNews.Com – Proyek Pembangunan PSU Perumahan MBR di Perumahan Subang Green City Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat (PSU22-Jabar-Subang-01) nilai HPS Rp. 1.022.543.000,00 yang dimenangkan PT. GRAHAPRIMA SUKSESUTAMA alamat KOMPLEK ITC ROXYMAS BLOK D3 NO.3 JL. KH. HASYIM ASHARI 125 KEL. CIDENG KEC. GAMBIR JAKARTA PUSAT dengan nilai penawaran Rp.1.019.065.704,65 diduga kuat pemenang tender adalah Pengembang perumahan subsidi Green city, proyek yang terlaksana berlokasi di desa cinangsi kecamatan Cibogo kabupaten Subang Jawa barat.
papan proyek yang terpasang tidak mencantumkan berapa nilai anggarannya, tetapi bersumber dari dana APBN tahun 2022, sehingga menimbulkan banyak tanda tanya dari beberapa tokoh masyarakat dan pihak LPM desa cinangsi yang melihat langsung pengecoran jalan tersebut.
Diduga pemenang tender sengaja menutup – nutupi informasi dan terindikasi melanggar UU KIP nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan imformasi publik, Menurut zuherman, salah satu masyarakat yang ada di desa Cinagsi, dia mengatakan pada Sinar Surya bahwa proyek ini banyak sekali kejanggalan dan diduga kuat itu merupakan “proyek siluman” hal itu saya simpulkan karena perumahan Green City masih dalam tahap pembangunan dan belum diserahterimakan ke pemda setempat (Kabupaten Subang) kenapa bisa mendapat bantuan untuk pembangunan jalan, dengan nada bertanya.
Sementara Imam pelaksana di lapangan ketika di komfirmasi perihal tidak di cantumkan nilai proyek pada papan proyek, dia mengatakan “kalau itu saya kurang tau, karena itu arahan dari pusat, silakan tanya ke PU dengan pak Geri dan pengawas pak Bilar, biar lebih jelas dan untuk di pusatnya ada dijakarta dengan Ibu Titin, kalau di sini ada pak Heryanto silakan tanya” terang nya.
Sementara Heryanto yang juga masih pelaksana PT Grahaprima Suksesutama ketika di komfirmasi, dia mengatakan tidak tau anggaran dari APBN dan berapa nilainya, saya hanya melaksanakan saja, terkait plang proyek sudah sesuai arahan dan rekomendasi pak Bilar pengawas dan pak Geri, ungkapnya.
Sementara menurut kasi pengadaan penyuluh perumahan Geri Rakhmat. ST ketika di temui di ruang kerjanya, dia menuturkan “jadi begini awalnya pihak pengembang mengajukan permohon kepada kementerian PUPR atas rekomendasi dari dinas Pemukiman dan PerumahanJabar ada 10 pengembang yang mengajukan tetapi yang di Acc dan memenuhi persyaratan ada 2 lokasi green city dan mahkota graha, itu yang memiliki (S B U)”. terkait bantuan anggaran tidak tercantum nilai nya itu udah petunjuk dari kementrian dan itu ada dipermen no 7 tTahun 2022 tentang ( j p u ) pungkasnya .
Handi .