Kab.Bandung, Sinarsuryanews.com – Proyek pembangunan jalan gang di RW 17 Kampung Burujul, Desa Mekarahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, menuai kritik keras dari warga sekitar. Pasalnya, jalan hotmix yang baru berusia hitungan bulan kini sudah hancur kembali.
Informasi yang dihimpun, sejak awal perencanaan proyek jalan gang di RW 17 seharusnya menggunakan rabat beton. Namun, pelaksana justru menggantinya dengan hotmix berkualitas rendah. Padahal, anggaran yang dialokasikan sangat fantastis, yakni sebesar Rp 51.720.000,00 sebagaimana tercantum pada batu prasasti, dengan volume pekerjaan 270 meter x 130 cm x 0,3 m.
Alih-alih memberikan manfaat jangka panjang, proyek yang dibiayai dari Dana Desa 2025 ini justru menimbulkan kekecewaan mendalam. Jalan yang seharusnya awet bertahun-tahun kini kembali rusak hanya dalam waktu kurang dari setahun.
Warga menduga kerusakan ini terjadi karena pengerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis serta minimnya pengawasan dari pemerintah desa. Lebih parahnya lagi, saat warga mempertanyakan keberadaan papan informasi kegiatan proyek, justru dihalangi oleh seorang oknum anggota BUMDes yang mengaku ditugaskan oleh kepala desa untuk “membackup” kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Kepala Desa Mekarahayu, maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Fenomena proyek “gincu” ini mempertegas dugaan lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Warga menuntut agar pihak terkait, termasuk inspektorat dan aparat penegak hukum, segera turun tangan melakukan audit serta investigasi terhadap proyek bermasalah tersebut.(HW)