Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SMP 1Cililin Dengan Nilai Milyaran Diduga Sarat Dengan Permasalahan, Kabid Edi : Komite Sekolah Adalah Bentukan Camat Serta Ada SK

KBB, Sinarsuryanews.com, = LSM Bara Api menyoroti DAK (Dana Alokasi Khusus) yang dikucurkan Pemerintah Pusat melalui 7 Paket bantuan untuk 21 ruang kelas dan toilet kepada SMPN 1 Cililin, Kab. Bandung Barat yang dilaksanakan secara Swakelola.

Surat Permohonan Audiensi yang dilayangkan LSM Bara Api kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat direspon melalui panggilan Audiensi yang di hadiri oleh Kepala Bidang SMP sekaligus PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Edy Saprudin, S.Pd beserta jajaran, selain itu di hadiri juga oleh Fasilitator Proyek Rehabilitasi SMPN 1 Cililin Femi, Kepala Sekolah SMPN 1 Cililin, Ketua Komite SMPN 1 Cililin, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Rabu(13/12/2023).

Tidak dilakulan pembongkaran secara maksimal

Dalam Keterangannya, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Edy Saprudin, S.Pd memaparkan, saya sudah baca surat yang dilayangkan rekan-rekan LSM Bara Api, dan sayapun merasa aneh dan menilai bapak- bapak tidak memahami regulasi Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dilakukan oleh Pihak Sekolah melalui sistem Dapodik dengan mengupload beberapa dokumen yang diperlukan dan di Approval oleh Kementrian Pendidikan, bukan kami Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat.

Terkait Rencana Anggaran Belanja (RAB), kita tidak dapat memberikannya  bukan karena tidak menunaikan Undang undang keterbukaan Publik. Namun, Keterbukaan publik tersebut bukan berarti memberikannya secara terperinci. Kita sudah memberikan Informasi tersebut melalui Papan Proyek yang ditempel di Lokasi SMPN 1 Cililin dan LSM Bara Api kan tidak punya kantor di KBB, kenapa jauh – jauh untuk menyeroti kami.

Ketika Edi selaku Kabid SMP KBB ditanya tentang dokumen kontrak yang meliputi RAB,Gambar kerja merupakan rahasia negara dan tidak boleh di berikan kepada masyarakat, aturan mana yang mengatur hal tersebut, mohon dijelaskan, ujar salah seorang peserta audensi, sangat disayangkan, KABID SMP Disdik KBB tersebut tidak bisa menjelaskan secara terperinci.

Kekuatan bangunan yang ada dilantai dasar, kwalitasnya sangat diragukan

Sementara, Kepala Bidang Investigasi LSM Bara Api Kasta Ginting menyampaikan, Terkait Audiensi bersama Dinas Pedidikan Kabupaten Bandung Barat yang diwakili oleh  Edy Saprudin, S.Pd.

Dari hasil Audiensi yang diwakili oleh Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, pak Edy beserta Jajaran, Fasilitator Proyek Rehabilitas SMPN 1 Cililin, Kepala Sekolah SMPN 1 Cililin, Ketua Komite SMPN 1 Cililin. Kami menangkap adanya Sikap Arogansi dari Kepala Bidang SMPN 1 Cililin yang kami rasa sangat merendahkan martabat kami sebagai Control Sosial.

Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, pak Edy sebagai Pejabat Publik dinilai tidak dapat mengontrol ucapannya dengan lantang mengatakan bahwasannya LSM Bara Api tidak memahami tentang bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)

Pak Edy selaku Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) mengatakan Proyek Rehabilitasi SMPN 1 Cililin dengan nilai proyek 2,5 M hanya menggunakan Jasa Fasilitator aja, secara individual bukan dari Perusahaan.

Ketika kita tanya terkait  Ketua Komite SMPN 1 Cililin merupakan bentukan Camat Cililin dan diberikan SK oleh Camat, serta tidak memiliki anak yang sekolah di Sekolah, Berarti patut diduga Komite Sekolah ada untuk kepentingan dari Kepala Sekolah, bukan kepentinhan Orangtua siswa, Maka dari itu, dengan tegas LSM Bara Api akan melaporkan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat kepada Bupati sebagai Pemberi SK Jabatan dan Ke Polda Jabar dengan tuduhan dugaan penghinaan dimuka umum Pasal 319 KUHPidana dan Kabid SMP Disdik KBB tidak paham tentang  peran serta masyarakat yang jelas telah diatur dalam UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi pada pasal 41 dan implementasi undang undang yang mengatur peran serta masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *