PROYEK SILUMAN MUNCUL DI KAMPUNG CITEREP, HAL ITU JADI SOROTAN WARGA

Kabar Daerah168 Dilihat

Subang, Sinarsuryanews.com — Pemerintah sudah mewajibkan kepada pengusaha kontruksi agar setiap pekerjaan memasang papan anggaràn sebagai bentuk tranfaransi kepada masarakat agar di ketahui halayak umum yang mengacu kepada UU keterbukaan informasi publik.

Baru baru ini, pada minggu 29/10/23 belokasi di kampung citerèp desa cinangsi ada pengerjaan tembok penahan tanah (TPT) di pinggir balong Bapak Budi sepànjang 75 M tinggi 2 M dengan anggaran yang tidak jelas, karena tidak ada papan anggaran.

Informasi di lapangan dari ketua rt/rw setempat saat di minta tanggapan nya tentang proyek tersebut, kepada awak media mengatakan “bahwa dia di suruh oleh Budi PU Pengairan,” masalah anggaran dan yang lain nya saya tidak tau, nanti tanya ke pa rw sebentar kesini udah di beri tahu, lokasi ini di pilih karena kalau musim hujan air suka meluap ujar ketua rt.

Lanjut ketua rt, kalau tenaga ahli bawaan dari pengusaha, sebagian warga setempat ikut di berdayakan imbuhnya. Salah satu warga pun turut memantau  pengerjaan proyek tersebut dan sempat menanyakan maksud dan tujuan media.

Ketua Rw Ade yang di tunggu akhirnya datang dan sempat bincang bincang alhamdulilah banyak yang memantau pekerjaan ini. Jadi
pekerjaan ini sudah 3 pelaksana, semua mundur tidak sanggup melihat lokasi proyek nya di pinggir kali yang sulit di akses gitu. Pengerjaan ini baru 2 hari terkait matrial saya menggunakan bahan yang baik agar hasil nya bagus, ungkapnya.

Turut menyoroti ketua lsm kompak permana wt saat di konfirmasi mengatakan perusahan kontruksi wajib memasang papan anggaran sebagai bentuk tranfaransi kepada masyarakat jangan nantinya ada kesan proyek siluman ini ga baik. Terkait lokasi di tanah salah satu pegawai pu pengairan sepanjang sudah mengacu kepada aturan, ga masalah. Tetapi jangan sampai ada kesan kolusi ataupun nepotisme..ungkapnya.
Hnd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *